Tempo.Co

Ada Posko Pengaduan THR di Banjarmasin
Rabu, 29 Mei 2019
Tujuh hari sebelum Idul Fitri semua perusahaan sudah harus beres membayar THR kepada karyawannnya, agar tidak ada protes terkait THR yang belum dibayar.

INFO DPR - Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso mengapresiasi  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Banjarmasin, Kalimatan Selatan, yang proaktif membuka posko pengaduan bagi karyawan yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaannya.

Posko ini dinilai menjadi mediasi antara karyawan dan perusahaan yang bermasalah dengan pencairan THR.

Menurut Imam saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Banjarmasin, Selasa, 28 Mei 2019, dibentuknya posko pengaduan THR ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. THR harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri.

Dalam kunjungan yang dipimpin Anggota Komisi IX DPR RI Syamsul Bachri ini, Imam mengatakan bahwa tujuh hari sebelum Idul Fitri semua perusahaan sudah harus beres membayar THR kepada karyawannnya.

"Agar tidak ada protes terkait THR yang belum dibayar. Kita mengapresiasi Disnakertrans Banjarmasin tidak diam begitu saja, tapi secara proaktif memberi perhatian kepada perusahaan tentang kewajiban batas waktu harus membayar THR,” ujar Imam.

Di Kota Banjarmasin ada 1700 lebih perusahaan atau tempat kerja yang akan diberi perhatian memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan. Jika ada perusahaan yang tidak bisa membayar THR kepada karyawannya, pihak Disnakertrans akan memanggil perusahaannya, dan melakukan mediasi atau meminta keterangan dari perusahaan terkait pembayaran THR. 

“Ada sanksi nantinya jika terbukti menyalahi aturan sesuai undang-undang dan Permen Ketenagakerjaan. Secara keseluruhan di Kalimantan Selatan kita lihat tidak ada permasalahan terkait THR, mungkin semua perusahaan sudah menunaikan kewajibannya. Tapi bisa juga karyawan takut atau malu melaporkannya, jadi kita nilai bukan murni tanpa masalah,” ucap Imam. (*)