INFO DPR - Anggota DPR RI Arsul Sani mengharapkan persidangan sengketa pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi tidak lagi diwarnai dengan aksi unjuk rasa besar-besaran. Masyarakat dihimbau memberikan kepercayaan kepada MK dalam memutus perkara apalagi persidangan itu digelar terbuka untuk umum dan mudah diakses oleh siapa saja.
“Kita kan sudah percayakan pada MK. Mari kita ikuti. Saya yakin persidangan MK itu terbuka, bisa diikuti lewat media. Media sosial pun saya yakin akan menayangkan, tidak hanya media televisi utama yang kita kenal. Ngga perlu juga berpanas-panas di sana,”kata Arsul di Gedung DPR RI, Rabu, 29 Mei 2019.
Arsul memperkirakan, masa persidangan dan putusan MK akan berlangsung antara 14 hingga 28 Juni 2019. Masa persidangan diperkirakan dimulai pada 14 Juni 2019 dengan pemeriksaan pendahuluan. Terkait dengan persidangan itu, Arsul mengatakan jika pihaknya juga telah menyiapkan diri terkait materi atau pengajuan permohonan yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno. Menurutnya, setiap hari kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'aruf Amin menyiapkan keterangan pihak terkait dan bukti-bukti.
“Insyaallah dalam minggu ini mungkin sudah siap tetapi kami mungkin menunggu perkembangan karena yang namanya perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan paslon 02 itu baru diregistrasi pada 11 Juni. Tentu penilaian terhadap bukti-bukti yang diajukan paslon 02 melalui kuasa hukumnya antara lain - merupakan bagian dari yang kami soroti – keterangan pihak terkait,” kata Arsul.
Arsul berharap dengan proses hukum itu, masyarakat juga terlibat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Cuma kalau tegas dilarang nanti dituduh lagi mengangkangi hak demokrasi, berunjuk rasa dari masyarakat. Tapi saya kira karena itu masih suasana lebaran Idul Fitri, ada baiknya juga kita jaga ketertiban dan ketenangan di Jakarta,” katanya. (*)