INFO DPR - Pemerintah telah membantu pembiayaan pada petani sawit dengan menyalurkan dana Rp 25 juta per hektare melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan program peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit. Namun, sayangnya, kata Anggota Komisi XI DPR RI, Elviana program ini masih belum efektif dan tersosialisasi dengan baik, terutama bagi kelompok tani di daerah khususnya di sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.
Dikatakan Elviana di sela-sela rapat dengan BPDPKS, Perbankan serta Kelompok Petani Sawit, dan Pemerintah Daerah Jambi, Jumat, 28 Juni 2019, kelompok-kelompok petani sawit yang berbentuk Koperasi Unit Desa (KUD) di Jambi belum memahami adanya dana hibah yang disalurkan melalui BPDPKS sebesar Rp 25 juta per hektare. Sehingga saat ini masih banyak petani yang terjerat dengan penawaran-penawaran dari perusahaan besar, dan pinjaman dana ke bank.
“Sebenarnya kalau mereka (petani) paham, Rp 25 juta bukan pinjaman, tetapi hibah, dana free atau dana lose yang diberikan oleh BPDPKS kepada kelompok tani yang sudah memenuhi syarat,” kata Elviana.
Menurutnya, ada perbedaan pemahaman antara BPDPKS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo. Di mana dana hibah melalui BPDPKS di Kabupaten Tebo, serapannya masih nol. Dari penjelasan BPDPKS, laporan verifikasi belum disampaikan, sedangkan menurut pemerintah Kabupaten Tebo, pihak BPDPKS selalu mengulur waktu.
“Setelah ini saya bisa bertemu dengan para kepala dinas povinsi dan kabupaten, saya akan tindak lanjuti perihal dana hibah BPDPKS ini. Dengan lebih gencar melakukan sosialisasi sehingga mana yang sudah diverifikasi, harus dicairkan. Saya yang akan mengawal anggarannya nanti,” ucapnya tegas.
Elviana akan mengagendakan sosialisasi dengan turun langsung ke lapangan bersama BPDPKS agar serapan program replanting perkebunan kelapa sawit untuk Provinsi Jambi berjalan maksimal. (*)