Tempo.Co

Pengelolaan Investasi Dana Haji Dioptimalkan
Selasa, 02 Juli 2019
Investasi dana haji harus maksimal dalam menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengurangan atau subsidi biaya perjalanan ibadah haji.

INFO DPR - Komisi VIII DPR RI, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH menyepakati optimalisasi pengelolaan investasi dana haji dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2019 dengan sungguh-sungguh guna menghindari kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun berikutnya. Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senin, 1 Juli 2019, Ketua Komisi VIII DPR RI M Ali Taher, mengatakan perlu kehati-hatian dalam tata kelola dana umat yang mencapai Rp 115 triliun itu.

“Angka ini cukup besar dan signifikan dalam konteks dana umat. Sehingga diperlukan kehati-hatian dalam penyelenggaraan dan investasi,” kata Ali Taher. 

Investasi dana haji, menurutnya, juga harus maksimal menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pengurangan atau subsidi biaya perjalanan ibadah haji. Pada tahun ini, DPR memutuskan right cost biaya ibadah haji Rp 35 juta.

“Biaya Rp 35 juta yang sekarang itu. Real cost atau biaya sesungguhnya bisa mencapai sekitar Rp 72 juta per orang dengan kebutuhan akomodasi 41 hari secara reguler. Tetapi, DPR pada tahun ini memutuskan right cost-nya Rp 35 juta,” ucap dia.

Pembahasan lebih lanjut tentang jenis-jenis investasi yang bisa dilakukan oleh BPKH harus dilakukan lantaran masih terkendala undang-undang. Sebab, saat ini BPKH masih dalam posisi pemegang kas.

“Belum ada keberanian untuk bisa memegang kendali investasi keuangan itu. Maka diperlukan terobosan hukum dari DPR dan pemerintah agar membuka ruang yang lebih mendalam terhadap peran dan fungsi BPKH pada posisi pengelola keuangan haji,” kata dia.

Saat ini, kata Ali, tengah dilakukan evaluasi sehingga ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. BPKH didorong untuk melakukan investasi tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Jeddah, Arab Saudi, dan Makkah-Madinah.

“BPKH harus melihat peluang-peluang bisnis yang menguntungkan, tetapi tanpa risiko,” ujar Ali Taher. (*)