Tempo.Co

Pembahasan TKDD Sesuai Aspirasi Dapil
Rabu, 03 Juli 2019
Rekan-rekan di Kemenkeu tentu lebih memahami pengelolaan dan mekanisme anggaran yang transparan, terbuka, clean, clear dan good governance.

INFO DPR - Pemerintah sependapat untuk memperhatikan dan mendukung adanya mekanisme yang bisa menyerap aspirasi daerah pemilihan (dapil) Anggota DPR dalam konteks undang-undang terkait APBN. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Teuku Riefky Harsya, mengapresiasi tanggapan yang disampaikan oleh Koordinator Panja Pemerintah yang diwakili oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu tersebut.  

Hal tersebut diungkapkan Riefky saat rapat lanjutan Banggar DPR RI dengan Panja Pemerintah membahas kebijakan Transfer ke Daerah Dana Desa (TKDD) dalam RAPBN TA 2020, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam rapat sebelumnya, Banggar telah menerima paparan tentang data pendukung kebijakan TKDD dan mengajukan agar pembahasan TKDD selanjutnya sesuai dengan aspirasi dapil Anggota DPR RI.

"Pada prinsipnya, rekan-rekan di Kemenkeu tentu lebih memahami pengelolaan dan mekanisme anggaran yang transparan, terbuka, cleanclear, dan good governance. Soal masalah besaran dan bagaimana itu dijadikan prioritas tentu pemerintah yang lebih paham," ujarnya.

Hal yang paling penting, menurut Riefky adalah diberikannya ruang kepada aspirasi anggota DPR.

"Karena sumpah jabatan kita kepada dapil (daerah pemilihan) sehingga mekanisme yang memayungi itu perlu ada. Sumpahnya ada, konstituennya ada, mekanismenya yang tak pernah ada," kata Riefky.

Selanjutnya, rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Banggar Jazilul Fawaid, menyepakati akan adanya pembicaraan lebih lanjut terkait teknis, termasuk pembentukan tim perumus, setelah penyampaian laporan nota keuangan disampaikan oleh pemerintah atau dalam hal ini presiden, pada Agustus mendatang.

"Paling tidak setelah pembahasan RAPBN, setelah nota keuangan, kita bisa sama-sama merumuskan kebijakan yang pas, kebijakannya bisa kita sepakati, teknis pembahasannya secara detil akan kita bahas setelah nota keuangan," ujarnya. (*)