Tempo.Co

Pansel Calon BPK Dipastikan Objektif
Jumat, 05 Juli 2019
RUU Keamanan dan Ketahanan Siber bertujuan untuk melindungi keutuhan dan kedaulatan negara dari ancaman siber.

INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, yakin Panitia Seleksi atau Pansel Komisi XI DPR yang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota BPK bersikap objektif tanpa melihat latar belakang politik pelamar. Pansel akan memilih calon BPK yang profesional di bidang keuangan.

“Saya yakin dalam fit and proper test tidak melihat dari perkawanan, tetapi benar-benar menyeleksi calon BPK yang profesional di bidang keuangan,” kata Utut usai memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan V, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019. 

Meskipun ramai diberitakan sejumlah calon legislatif yang gagal dalam pemilihan umum (pemilu) 2019 mendaftar sebagai calon anggota BPK, Utut tidak mempermasalahkannya karena itu merupakan hak setiap individu.

“Mendaftar menjadi calon anggota BPK menurut saya itu hak setiap warga negara Indonesia (WNI), jadi kalau ada rekan dari kalangan politisi yang gagal dalam pileg lalu, mendaftar itu merupakan hak mereka,” kata Utut.

Utut berharap BPK ke depannya bisa meminimalisasi kerugian negara. Karena BPK merupakan satu-satunya badan yang bisa menyampaikan adanya kerugian negara dapat meminimalisasi kerugian negara. (*)