Tempo.Co

Ini Masalah di Lembaga KPK
Sabtu, 06 Juli 2019
KPK itu tidak ada persoalan dengan figur-figur, namun problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki.

INFO DPR - Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak akan menjadi lebih baik kendati akan diisi oleh komisioner yang baru. Hal itu, kata Wakil Pimpinan DPR RI Fahri Hamzah, lantaran ada persoalan di dalam sistem konsepsi kelembagaannya.

“Pandangan saya kan nggak pernah berubah, KPK itu ngga ada persoalan dengan figur-figur. Namun, problemnya hanya di sistem konsepsi kelembagaannya yang harus diperbaiki. Makanya, siapa pun jadi pimpinan KPK kalau mereka tidak paham, akan terus terjebak dalam sistem yang ada,” kata Fahri kepada media, Sabtu, 6 Juli 2019.  

Saat ini Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) telah menerima 384 pendaftar. Batas akhir pendaftaran telah selesai Kamis, 4 Juli 2019 lalu. KPK dinilai tidak akan mengalami kemajuan jika tetap terus menerus mengganti figur pimpinan, namun tidak disertai perbaikan sistem.  

“Jadi, jangan harap lembaga anti rasuah itu akan maju dan sukses dalam sistem pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.  

KPK saat ini dinilai semakin kacau sebab para pimpinan tidak memahami persoalan di undang-undang. Oleh karena itu, yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah konsepnya.  

“Jadi, KPK itu harus dipikirkan ulang konsepnya. Baru kita bicara orang-orang,” kata Fahri.  (*)