INFO DPR - Tim Komisi VIII DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Sodik Mudjahid didampingi 12 anggota melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kunjungan ini dalam rangka menghimpun masukan berkaitan dengan Pengelolaan Keuangan dan Penyelenggaraan Haji 2018.
Dalam kaitan ini Komisi VIII mengusulkan perubahan kurikulum manasik haji untuk penyelenggaraan haji 2018 dengan lebih menekankan pada aspek teknis di lapangan selama melakukan ibadah tersebut.
"Selama ini kami menilai pelatihan manasik haji hanya terfokus pada pelatihan doa-doa pada saat menjalankan ibadah haji saja. Padahal ada aspek penting lain yang harus dikuasai calon jamaah haji di lapangan," kata Sodik di Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum lama ini seperti dilansir dari laman resmi DPR.
Menurut Sodik, selain memberikan bimbingan aspek ritual ibadah melalui manasik haji, pemerintah masih memiliki kewajiban memberikan pengetahuan mengenai area dilaksanakannya ibadah haji. Selain itu pelatihan kesiapan mental serta akhlaq calon jamaah.
Informasi mengenai tempat dilaksanakannya ibadah haji, misalnya dapat disajikan secara mendetail melalui pemutaran film yang menggambarkan kondisi Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Madinah. Penyempurnaan pelatihan manasik haji memang harus terus dilakukan, apalagi fasilitas yang ada sekarang lebih memadai.
Lebih lanjut Sodik mengatakan, bahwa dalam kurikulum manasik haji ke depan diharapkan dapat mencakup 30 persen pelatihan ritual ibadah, 30 persen informasi medan, serta 40 persen kesiapan mental dan akhlaq. "Kalau sekarang 90 persen hanya memuat ritual saja," ujarnya.
Usulan itu, sambung politisi Gerindra ini, telah disampaikan ke Kementerian Agama, namun pihak meminta penangguhan hingga dua tahun yang akan datang sebab buku-buku materi manasik haji untuk dua tahun ke depan telah terlanjur dicetak. "Kementerian Agama minta waktu dua tahun lagi," kata Sodik.
Sementara itu Politisi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa, Maman Imanul Haq menambahkan kurikulum manasik haji ke depan diharapkan dapat lebih menyoroti hal teknis yang paling mendetail seperti bagaimana menggunakan kunci kamar hotel, menggunakan lift, menggunakan WC duduk, hingga penggunaan air di hotel. "Banyak kejadian orang tua jamaah haji menjerit karena mengira air (kamar mandi) hotel panas semua karena tidak tahu cara penggunaannya. Itu juga harus diperhatikan," ujarnya.
Selain pembenahan kurikulum manasik haji, menurut dia, Kementerian Agama juga perlu melakukan evaluasi dan monitoring kepada Kepala Regu (KARU) dan Kepala Rombongan (KAROM) guna memastikan kemampuan mereka dalam memberikan bimbingan, pelayanan, serta perlindungan kepada jamaah haji. "Dengan demikian jamaah haji Indonesia tidak tersesat dan tidak menjadi korban dari rapuhnya sistem dan ketidakpahaman antara Kepala regu dan Kepala Rombongan," kata Maman. (*)