INFO DPR - Anggota DPR RI Johny G Plate, percaya jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhati-hati dan tetap bijaksana setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun. Menurut Johny, di Gedung DPR RI, Kamis, 11 Juli 2019, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi lebih rinci dari KPK.
“Kami percaya pada KPK. Dan berharap proses KPK berjalan secara prudent, tetapi sampai saat ini kan belum ada informasi dari KPK,” ujar Johny.
Saat ini, informasi yang berhasil dihimpun dari pemberitaan dari media belum komprehensif. Informasi yang diperoleh adalah dari OTT terhadap Nurdin Basirun–yang merupakan kader Partai Nasdem tersebut–berhasil diamankan barang bukti berupa uang berbentuk dollar Singapura senilai 6.000 atau setara dengan Rp 60 juta. Oleh karena itu, menurut Anggota Fraksi Nasdem di DPR RI, perlu dilakukan investigasi lebih dalam oleh partai dengan mengirim Tim Investigasi ke Tanjung Pinang, Kepri.
“Kami harus lakukan penyelidikan terlebih dahulu. Mengumpulkan informasi yang benar, apalagi ini terkait pejabat tinggi di daerah,” kata dia.
Dari sisi partai, menurut Johny, mereka akan melakukan langkah cepat untuk membantu upaya pemberantasan korupsi. Sesuai Pakta Integritas, siapa pun kader partai yang terbukti tersangkut kasus korupsi, tanpa menunggu keputusan hukum tetap atau inkracht akan diberhentikan. (*)