INFO DPR - Pengerjaan pembangunan tol Pekanbaru–Dumai oleh PT Hutama Karya (HK) yang ditunjuk sebagai pelaksana sudah cukup baik. Hanya saja masih ditemukan beberapa kendala, seperti masalah dana Pinjaman Modal Negara (PMN) yang belum cair, izin pakai kawasan hutan, hingga jalur pipa gas milik PT Chevron yang dilalui oleh pembangunan tol ini.
Anggota Komisi VI DPR RI Wahyu Sanjaya, mendorong berbagai kendala ini agar segera diselesaikan.
“Hanya ada sedikit pembebasan lahan yang bermasalah. Dan, seperti yang sudah dijelaskan oleh Direksi Hutama Karya, bahwa minggu ini sudah dapat diselesaikan,” ujar Wahyu saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VI DPR RI meninjau pelaksanaan pengerjaan tol Pekanbaru–Dumai di Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu, 10 Juli 2019.
Persoalan pipa gas yang dilintasi jalan tol ini, Hutama Karya akan mengadakan workshop bersama SKK Migas dan PT Chevron dalam waktu dekat ini untuk mengambil langkah-langkah. Agar kendala yang ditemui itu dapat segera diselesaikan.
Di sisi lain, dia berharap perizinan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendukung pembangunan tol ini bisa dipercepat sehingga konstruksinya berjalan dengan baik. “Karena apabila pembebasan lahannya saja yang jalan, akan tetapi izin untuk konstruksinya tidak selesai, pihak Hutama Karya selaku penanggung jawab pengerjaan tol tersebut tidak bisa melaksanakan tugasnya untuk menyelesaikan pembangunan tepat waktu,” ujar Wahyu.
Menurutnya, proses perizinan dan pinjam pakai kawasan hutan dari pemerintah cukup lama karena itu ia meminta kepada Hutama Karya merinci kendala-kendala terkait perizinan.
"Agar dapat dibahas pada saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI dan Hutama Karya. Untuk masuk ke dalam kesimpulan dan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah," kata dia. (*)