INFO DPR - Penambahan quota jemaah haji berimplikasi pada keuangan negara. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, mengatakan persoalan keuangan bagi tambahan kuota jemaah haji ternyata tidak bisa diambil dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Akhinya dipakai dari efisiensi tahun ini ditambah dengan dukungan dari BPKH,” ujar Sodik di Gedung DPR RI, Senin, 15 Juli 2019.
Menurutnya, penggunaan dana APBN itu sempat menjadi persoalan. Akan tetapi, setelah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan disetujui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), persoalan tersebut telah selesai.
“Sudah di-clear-kan, asalnya memang bermasalah, tetapi sudah di-clear-kan. Sudah konsul ke BPK dan BPKH juga oke,” kata Sodik.
Kendati tidak dapat merinci anggaran tersebut, menurut Sodik, dana tersebut diambil dari operasional BPKH dan dari dana efisiensi haji. Menurutnya, anggaran tersebut dipastikan cukup sebab untuk setiap jemaah haji, masing-masing juga telah mempunyai dana tersendiri sebagaimana kepada jemaah haji lainnya.
Sodik menyambut baik penambahan kuota 10 ribu jemaah haji ini. Dengan bantuan ini, antrean jemaah haji yang tadinya panjang menjadi lebih pendek. Hanya saja yang menjadi pertanyaannya, apakah tambahan ini akan berlaku setiap tahun atau hanya pada Hari Raya Idul Adha tahun ini saja.
“Kalau bertambah setiap tahun 10 ribu jemaah, otomatis akan mengurangi antrean,” kata Sodik. (*)