Tempo.Co

RUU Waspom dan Kesehatan Jemaah Haji Prioritas Dewi Asmara
Jumat, 19 Juli 2019
Dewi Asmara Dilantik Menjadi Wakil Ketua Komisi IX.

INFO DPR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Dewi Asmara yang baru saja dilantik, memaparkan bahwa di sisa masa persidangan ini, ia memberikan perhatian khusus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan (RUU Waspom), serta jaminan kesehatan untuk para jemaah haji. Menurutnya, jaminan kesehatan haji menjadi kewenangan pengawasan Komisi IX DPR RI dengan Komisi VIII DPR RI.

“RUU Waspom, saya sendiri terlibat di situ. Kemudian, yang kedua menghadapi musim haji, kesiapan dokter dan tenaga kesehatan untuk para jemaah haji sejak dari daerah, embarkasi di asramanya, di tanah suci, sampai kepulangan,” ujar Dewi di Ruang Rapat Komisi IX, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 Juli 2019.  

Amanah yang baru saja diembannya menjadi Wakil Ketua Komisi IX DPR RI di sisa masa kerja DPR RI periode 2014-2019 ini akan ia laksanakan dengan baik dan selalu bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPR RI lainnya.

“Insyaallah dapat kita lakukan dengan baik. Kebijakan dan tugas yang belum selesai tentu harus dituntaskan, bersama dengan pimpinan lain tetap melaksanakan agenda-agenda yang sudah ditetapkan. Kalaupun ada agenda baru yang nanti diperlukan, tentunya akan dilaksanakan bersama seluruh anggota Komisi IX,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto memimpin rapat pergantian Pimpinan Komisi IX DPR RI yang semula dijabat oleh Ichsan Firdaus digantikan oleh Dewi Asmara. Pergantian Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini atas usulan dari Fraksi Partai Golkar yang telah menyampaikan surat kepada pimpinan DPR RI pada 28 Juni 2019, di dalamnya termaktub tentang usulan pergantian wakil ketua di Komisi IX DPR RI. (*)