Tempo.Co

Butuh Langkah Preventif Cegah Kebakaran Hutan
Senin, 22 Juli 2019
Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta kepada Polda Kalteng untuk lebih melakukan langkah preventif menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

INFO DPR - Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta Polda Kalimantan Tengah atau Kalteng melakukan langkah-langkah preventif menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng. Menurutnya, ketika memasuki musim kemarau, biasanya lahan maupun hutan mudah terbakar. Polda harus berkoordinasi dengan pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat, bersama-sama meredam kebakaran.

“Kalau kita lihat secara keseluruhan, Polda sudah cukup baik untuk melakukan antisipasi keamanan masyarakat. Hanya kita juga menekankan agar lebih diperhatikan tentang antisipasi kebakaran lahan dan hutan,” ujar Adies usai pertemuan dengan Kapolda Kalteng, PLH Kepala Kanwil Menkumham Kalteng, Kepala Kanwil Kejaksaan Tinggi Kalteng beserta jajarannya di Auditorium Mapolda Kalteng, Palangkaraya, belum lama ini.

Adies mengatakan dalam pertemuan itu juga dibahas anggaran penyelidikan dan penindakan di Kejaksaan Tinggi Kalteng yang masih perlu peningkatan. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kejati Kalteng masih sangat kecil dibandingkan aparat penegak hukum lain. Karena dalam melakukan penindakan ataupun penyelidikan membutuhkan biaya yang cukup besar.

“Ini menjadi masukan kami, dan akan meminta kepada jaksa agung dan pemerintah untuk menambah anggaran tersebut, agar para jaksa bisa lebih maksimal untuk melakukan penindakan dan penyelidikan," kata Adies. (*)