Tempo.Co

Seleksi Calon Anggota BPK, Menunggu Masukan DPD
Senin, 22 Juli 2019
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan syarat utama Anggota BPK harus mempunyai integritas.

INFO DPR - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan terkait seleksi calon Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, mereka telah mendapatkan masukan dari sejumlah stakeholder. Masukan-masukan itu akan dibahas secara internal di Komisi XI DPR RI.

"Soal seleksi BPK, besok, Rabu, 24 Juli 2019 akan menggelar rapat internal lagi," kata Hendrawan di Gedung DPR RI, Senin, 22 Juli 2019.

Menurutnya, selain mendapatkan masukan sejumlah stakeholder, Komisi XI sudah juga melakukan kunjungan spesifik ke sejumlah kampus termasuk di antaranya Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta dan Universitas Airlangga di Surabaya Jawa Timur. Mereka telah menerima masukan-masukan dari para pakar. Dan, saat ini menunggu masukan dari Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. 

“Selain itu, masih ada penafsiran antara Komisi XI DPR RI dengan pimpinan DPR, tetapi ini sebentar lagi akan diselesaikan,” katanya.

Menurut Hendrawan, dalam seleksi ini syarat bagi calon anggota BPK sudah jelas. Setiap calon anggota BPK harus memiliki integritas dan kompetensi. Kompetensi yang dimaksud adalah kemampuan teknis, manajerial, relasional, dan legal. Menurut Hendrawan, nama-nama calon anggota BPK yang diterima Komisi XI DPR RI sudah memenuhi kriteria yang disyaratkan bahkan jika merujuk pada kemampuan akademis, ada salah seorang calon yang punya sembilan gelar akademis.  

“Ada yang gelarnya sembilan, sampai kita bingung,” ucap Hendrawan. (*)