Tempo.Co

Pembahasan RUU Sumber Daya Air Akan Selesai
Senin, 22 Juli 2019
Saat ini Komisi V DPR RI sedang memperioritaskan RUU Sumber Daya Air.

INFO DPR - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air akan final diselesaikan di Komisi V DPR RI. Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mengatakan lusa, Rabu, 24 Juli 2019 digelar Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan digelarnya Rapat Kerja itu, diharapkan pembahasan RUU Sumber Daya Air dapat diteruskan di Rapat Paripurna, Kamis, 25 Juli 2019.

“Panja ini hanya tinggal sinkronisasi saja. Ini termasuk undang-undang yang ditunggu cukup lama. Tetapi, beberapa pasal yang berkaitan dengan keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) sudah kita jaga sehingga filosofinya, air itu betul-betul untuk rakyat,” kata Fary di Gedung DPR, Senin, 22 Juli 2019.

Menurut Fary sebelumnya mengemuka perdebatan definisi yang kemudian ramai dan berkaitan dengan Mahkamah Konstitusi adalah prioritas air, yaitu untuk rakyat, kalau ada sisa baru diberikan untuk usaha.

“Usaha siapa yang kelola? BUMN, BUMD, terus koperasi ada, swasta dan badan usaha, iya. Tetapi, akan diberikan secara ketat kalau sudah terpenuhi kebutuhan rakyat itu. Yang menjadi perdebatan di MK dijaga dan diperketat,” kata Fary.

Menurutnya, jika ada usaha terkait sumber air, maka yang dikuasai untuk usaha atau bisnis itu harus bisa diakses juga oleh rakyat. Selama ini faktanya masyarakat di sekitar usaha pengelolaan air justru kesulitan mendapat air bersih.

“Sekarang tidak, dia harus buka akses untuk masyarakat di sekeliling untuk menggunakan sumber airnya,” ujarnya.

Terkait dengan air kemasan, menurut Fary, kebutuhan itu adalah pilihan gaya hidup masyarakat. Pihak swasta dipersilahkan untuk melakukan usaha tersebut. Akses air minum yang wajib menjadi tanggung jawab negara adalah penyediaan air minum.

“Kebutuhan sehari-hari menjadi tanggung jawab negara adalah melalui sistem penyediaan air minum,” kata Fary.(*)