INFO DPR - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan menyambut baik langkah pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. DPR, katanya, akan menyiapkan langkah-langkah dalam rangka mewujudkan birokrasi tersebut. “Kita juga tahu keinginan presiden sangat kuat dalam memberantas pungli-pungli dan menghapus semua lembaga-lembaga yang tidak fungsional yang memberatkan anggaran pemerintah,” kata Ketua DPR usai menerima kedatangan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara, Syafruddin di Gedung DPR RI, Selasa, 23 Juli 2019.
Selain itu, Bambang berharap, pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membuka komunikasi dengan DPR terutama dalam pembahasan undang-undang dalam rangka percepatan program-program. Sehingga semua undang-undang yang lahir dari Gedung DPR RI sejalan dengan program pemerintah dan sesuai dengan tujuan menyejahterakan masyarakat.
Sementara itu, Syafruddin mengatakan jika kedatangannya sebagai perwakilan pemerintah dalam rangka merespons pidato Kepala Negara yang berkeinginan agar pemerintahan selanjutnya mereformasi kelembagaan yang cepat dan revolusioner. Sebelumnya, pada pemerintahan pasangan Jokowi-Jusuf Kalla 2014-2019, telah dilakukan langkah efisiensi yang ditandai dengan mengakuisisi 23 lembaga. Sebelumnya, lembaga-lembaga ini lahir karena euforia reformasi yang kemudian berimplikasi menjadi euforia demokrasi. Sehingga saat awal reformasi, semua lembaga mau menampilkan sebuah independensi.
“Sehingga setiap pengusulan kepada DPR untuk melahirkan undang-undang yang independen dalam sebuah lembaga, selalu mengamanatkan pembentukan lembaga. Ternyata setelah dievaluasi dalam pemerintahan pada tiga tahun terakhir, lahirnya lembaga, undang-undang, banyak yang tidak efektif, banyak tumpang tindih, banyak yang dobel, banyak yang tidak lincah,” kata Syafruddin.
Saat ini pun masih banyak yang belum sinkron. Sehingga perlu dilakukan efisiensi kembali agar semua langkah pemerintah untuk melayani rakyat bisa langsung dieksekusi.
“Saat ini sedang disusun di semua kementerian lembaga, badan-badan yang tidak efektif akan dirampingkan. Bisa saja dihilangkan atau disatukan,” ucapnya.
Secara keseluruhan, kini ada 97 kementerian lembaga. Kendati telah mengakuisisi sejumlah lembaga, tetapi masih banyak yang tugasnya tumpang-tindih. “Ada juga badan-badan yang tumpang-tindih dengan kementerian oleh karenanya nanti kita akan sinkronkan,” ucap Syafruddin. (*)