Tempo.Co

Banyak Masalah dalam PPDB Sistem Zonasi
Senin, 29 Juli 2019
Masih ditemukan berbagai permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi.

INFO DPR - Berbagai permasalahan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi masih banyak ditemukan, termasuk di Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil pantauan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI ke SMA Negeri 9 Manado dan SMKN 3 Manado, ditemukan permasalahan pelajar berprestasi tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.

“Komisi X meminta masukan, supaya kita bisa menyempurnakan dan membenahi kembali sistem zonasi yang memang sudah bagus niatnya, namun dalam pelaksanaannya betul-betul harus memperhatikan kondisi daerah,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin Tim Kunker Komisi X DPR RI meninjau beberapa sekolah di Manado, Sabtu, 27 Juli 2019.  

Dampak dari penerapan PPDB sistem zonasi ada sekolah yang menambah ruang kelas guna menampung keluhan orang tua murid. Misalnya, di SMAN 9 Manado, jumlah pendaftar mencapai 2.000 orang, sedangkan kuota yang diterima hanya 300 orang siswa. Akhirnya sekolah menambah ruang kelas baru, itu pun hanya bisa menampung menjadi 600 murid. Temuan ini yang mesti diselesaikan dalam penerapan sistem zonasi ini.

Di sisi lain, jumlah itu tidak berbanding dengan jumlah guru PNS. Di mana di antaranya ada yang akan memasuki masa pensiun, sehingga terjadi kekurangan guru PNS hampir di semua provinsi. Hal ini imbas dari diberlakukannya moratorium penerimaan guru oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Dari penjelasan Mendikbud, jumlah guru PNS sudah cukup, namun penyebarannya masih belum merata ke semua wilayah negara Indonesia," ucap Hetifah.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sulut Edison Humiang merasa bersyukur Komisi X DPR RI bisa melihat langsung kondisi pendidikan di wilayahnya terutama permasalahannya terkait PPDB sistem zonasi.

“Memang dalam penerimaan siswa baru terjadi penumpukan hanya di beberapa sekolah saja, khususnya di Kota Manado dan fasilitas sarana prasarana serta guru tidak dapat menunjang akibat kekurangan itu. Ini menjadi PR bagi pemprov untuk mengatasi permasalahan itu,” kata Humiang. (*)