Tempo.Co

Penyelenggara Ibadah Haji Harus Bernuansa Syar'i
Senin, 29 Juli 2019
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait keterlibatan Traveloka dan Tokopedia sebagai penyelenggara ibadah haji.

INFO DPR - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan ibadah haji, perusahaan penyelenggara harus bernuansa syar’i, hukum islam, dan sedapat mungkin telah terbiasa menyelenggarakan ibadah haji dan umroh. Dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Senin, 29 Juli 2019, DPR masih memerlukan Kementerian Agama untuk menyelenggarakan dengan mengkoordinasi perusahaan haji sekarang yang masih berjalan.

“Tidak perlu ada traveloka. Komitmen itu sudah kita bangun bersama-sama, berkali-kali kita rapat dengar pendapat dengan pemerintah, dan akan menunggu usai ibadah haji akan kita perdalam lagi supaya fokus,” ujar Ali.

Menurutnya, meskipun di Indonesia ada kebebasan berusaha, tetapi ada faktor nilai yang harus dipertahankan. Apalagi perjalanan ke Makkah adalah merupakan kegiatan ibadah, bukan sekadar usaha biasa. Oleh karena itu, DPR cenderung tidak merekomendasikan adanya penyelenggara di luar yang sudah ditentukan Kementerian Agama.

Para pengelola travel yang protes terhadap kebijakan ini dinilainya wajar. Sebab, punya kepentingan usaha. Akan tetapi, situasi ini menjadi cambuk bagi agen travel untuk melakukan perubahan dengan meningkatkan pelayanan dan penanganan menjadi semakin berkualitas.

“Oleh karena itu, kita minta perusahaan penyelenggara ibadah haji melakukan perbaikan perusahaan, konsolidasi ke dalam, meningkatkan pelayanan sekaligus mempermudah mendapatkan akses sebagaimana yang dilakukan Traveloka dan Tokopedia,” ujarnya.

Bisnis ibadah haji diakuinya memang menggiurkan. Dalam waktu satu tahun atau 10 bulan, ada sekitar 1.100.000 orang per tahun yang berangkat ke Tanah Suci. Dalam satu hari, yang melakukan perjalanan umroh ke Makkah dari empat atau lima embarkasi mencapai 4.000 sampai 6.000 orang per hari.

“Potensi bisnisnya luar biasa. Wajar kalau mendapatkan animo perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan itu,” kata Ali.  

Di sisi lain, menurut Ali, saat ini DPR tengah mendorong OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) agar membantu Indonesia mendapatkan kuota tambahan ibadah haji. Melihat catatan tunggu, saat ini waiting list sudah mencapai 4.300.000.  Kuota tertinggi di Indonesia ada di Soppeng, Sulawesi Selatan, yang sudah mencapai 41 tahun.

“Daftar umur 12 tahun berangkatnya umur 53 tahun. Sekarang ini kita cari jalan supaya penambahan kuota setiap tahun bertambah. Kita berencana sedang mendorong OKI supaya Indonesia mendapatkan tambahan 250 ribu,” kata Ali Taher. (*)