Tempo.Co

Banyak Persoalan dalam Penyelenggaraan Umrah
Selasa, 30 Juli 2019
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan ibadah umroh harus diawasi Kementerian Agama.

INFO DPR - Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menilai masih banyak persoalan dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Kendati demikian, usulan Kementerian Agama membentuk Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji atau Sipatuh memang masih menjadi pembahasan di DPR. Menurut Diah di gedung DPR RI, Selasa, 30 Juli 2019, Sipatuh masih dibahas dan dikritisi di Komisi VIII DPR RI lantaran sistem ini masih baru untuk pengawasan umrah.

“Kita belum lihat bagaimana sistem ini berjalan,” ujarnya.

Diakuinya, jika pengawasan sangat penting agar tidak ada lagi persoalan serupa jemaah haji yang terdaftar di agen perjalanan First Travel beberapa waktu lalu.

Selain itu, menurut Diah yang kini menjadi pembahasan di DPR RI adalah terkait penyelenggara ibadah umrah yang melibatkan e-commerce Traveloka dan Tokopedia. Kini, pembahasannya dibahas lebih lanjut di Komisi I DPR RI. Perjanjian kerja sama pemerintah Arab Saudi dengan dua e-commerce ini sedang dikaji dan akan diperbaiki lagi.

Menurut Diah, saat ini penyelenggara ibadah umrah masih diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam aturan tersebut telah ditekankan perlindungan jemaah dan penyelenggaranya.

“Esensi pemberangkatan bagi jemaah umrah kan perlindungan juga. Ibaratnya, tidak hanya membeli tiket ke Bangkok, lalu jalan-jalan. Yang kita khawatirkan itu masyarakat desa yang sudah menabung dan berangkat umrah dan ternyata di sananya get lost,” ujar Diah. (*)