INFO DPR - Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) yang dijalankan Bank Indonesia (BI) seharusnya tidak hanya memberikan pendampingan kepada petani di bidang ekonomi dan teknis pertanian saja. Akan tetapi, menurut Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait PSBI, harus memberikan pendampingan kepada petani yang tersangkut masalah hukum seperti konflik kepemilikan tanah.
“Bila terjadi konflik tanah, BI harus sudah memiliki pemetaan tanah mana yang masuk kategori bisa diperjuangkan atau tidak. Harus kita dorong berdasarkan kondisi real yang ada,” kata politisi yang akrab disapa Ara, saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI dengan BI Jatim, OJK, Gapoktan Mitra Arjuna di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, 29 Juli 2019.
Dikatakannya, kunjungan kerja ini harus bermakna terutama bagi petani. Ia juga meminta ke depan, agenda kunjungan kerja adalah bertemu langsung dengan petani. Dengan demikian, bila ditemukan permasalahan pada tingkatan petani, bisa langsung dipetakan dan diperjuangkan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengapresiasi BI dengan PSBI yang membina Gapoktan Mitra Arjuna, yang sudah berhasil mengekspor kentang hingga ke Singapura. Ia berharap keberhasilan Gapoktan Mitra Arjuna dapat diikuti oleh Gapoktan lain di seluruh Indonesia.
“Dalam hal ini kita ingin bahwa sebetulnya kelompok-kelompok tani itu bisa meniru apa yang dilakukan Gapoktan Arjuna ini. Katakanlah petani-petani di Indonesia harus naik kelas. Bukan lagi sebatas menjadi petani modern yang hanya memproduksi saja, tetapi petani kita juga harus bisa mengekspor,” ujar Andreas
Saat ini, Gapoktan Mitra Arjuna sudah banyak menularkan ilmu dan pengalamannya kepada Gapoktan lain yang melakukan studi banding. “Succes story ini bisa dipakai sebagai acuan untuk Gapoktan di daerah lain,” katanya. (*)