Tempo.Co

Rekrutmen Rektor Asing Ditentang DPR
Rabu, 31 Juli 2019
Konsep memodernisasi kampus kelas dunia, bukan dengan mendatangkan rektor atau dosen asing.

INFO DPR - Wacana merekrut rektor asing pada 2020 ditentang DPR RI. Rencana itu, menurut Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai ketidakmampuan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) M Nasir memodernisasi kampus Indonesia agar berdaya saing global. Dikatakan Fahri di Gedung DPR RI, Rabu, 31 Juli 2019, seharusnya Menristek mempunyai konsep untuk memodernisasi kampus Indonesia.

“Masalahnya kalau pemerintah tidak mempunyai konsep memperkuat kampus, kita akan lemah. Seharusnya dia malu sebagai menteri, tidak sanggup memodernisasi kampus. Sedikit-sedikit cari rektor asing,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, rencana itu akan mengecilkan hati bangsa Indonesia. Padahal, kemampuan akademisi Indonesia tidak kalah jika dibandingkan tenaga dari luar negeri. Dia khawatir, jika rencana ini direalisasikan, Indonesia akan mundur seperti era kolonial karena tenaga kerja didominasi oleh orang-orang asing.

“Yang sudah semua aja, kita merem saja menonton orang asing bekerja buat kita. Kayak zaman Belanda dulu, direktur BUMN orang asing, wali kota orang asing. Nanti anggota DPR orang asing juga,” ujar Fahri.

Konsep membangun pendidikan Indonesia yang modern, kata Fahri, bukan dengan menyerahkan pendidikan kepada rektor asing. Kebijakan itu, tentu tidak melanggar aturan. Hanya saja, pemerintah seharusnya punya tanggung jawab secara regulatif dan operasional dalam membangun pendidikan modern.

“Pemerintah sebagai pembuat undang-undang dan sebagai pengelola sektoral. Menristekdikti mengelola sektroral. Kenapa dia tidak pakai kekuatan politiknya untuk mengelola sektor itu sehingga maju bukan dan bukan lepas tangan menyerahkannya kepada orang lain,” kata Fahri Hamzah. (*)