INFO DPR - Bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Juli 2018 lalu meninggalkan banyak kerusakan sarana dan prasarana. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun melakukan inovasi dengan membangun Rumah Instan Sederhana (Risha) guna memenuhi kebutuhan akan percepatan penyediaan perumahan dengan harga terjangkau.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal mengapresiasi langkah Kementerian PUPR mengatasi dampak bencana gempa Lombok. Meski demikian menurut Hekal, penyerapan masyarakat NTB terhadap pembangunan Risha masih kurang optimal.
“Penyerapannya agak rendah, banyak masyarakat yang tidak mau menggunakan rumah yang telah disediakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya karena berupa rumah tipe 36,” kata Hekal saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Lombok, Senin, 29 Juli 2019.
Padahal masyarakat diberikan kebebasan dalam menentukan rumah hunian. Menurutnya, Risha merupakan hunian sementara yang bersifat cadangan dan tidak memaksa masyarakat untuk mengambilnya.
“Tidak adanya konsisten dari pemerintah mewajibkan mengambil Risha," ucap Hekal.
Lebih lanjut dia katakan pemerintah memberikan batas waktu penyelesaian pembangunan Risha hingga Desember 2019. Oleh karenanya, Komisi VI DPR RI akan terus mengkaji pembangunan Risha yang menurutnya tidak bernilai besar, tetapi effort dan pekerjaannya cukup menyita banyak perhatian.(*)