INFO DPR - Anggota Komisi XI DPR RI Nur Purnamasidi meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pemindahan 1,6 juta penduduk DKI Jakarta menuju ibu kota baru dalam kurun waktu lima tahun. Menurutnya banyak aspek psikologis yang akan dihadapi masyarakat Indonesia selain pembangunan fisik.
“Dari timeline yang disampaikan oleh Bappenas, saya belum melihat adanya persiapan dalam hal sosial budaya. Tahun 2021, 2022 ini semuanya hanya menyangkut kesiapan fisik. Bagaimana menyiapkan landasannya, ini yang menurut saya harus disiapkan. Misalnya 15-20 tahun ke depan lagi ada potensi apa yang harus disiapkan infrastruktur ekonomi untuk masyarakat,” ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Kalimantan Tengah, Senin, 29 Juli 2019.
Nur Purnamasidi menambahkan bahwa mental masyarakat ini perlu dijaga. Perkembangan informasi yang begitu cepat dan tidak memiliki esensi keberimbangan akan cepat membentuk opini yang tentu akan bisa mengganggu eksekusi isu strategis pemindahan ibu kota ini. Apalagi, pemerintah bertaruh kepada 1,6 juta penduduk masyarakat yang akan mereka pindahkan.
“Kalau Jakarta itu orangnya sangat terbuka, mungkin juga orang Dayak sama. Tetapi ada titik di mana ketika persaingan ke depan sudah sangat keras, ini yang harus kita pikirkan juga. Makanya saya bilang ke Pak Menteri, tolong dipikirkan masak-masak jangan hanya lima tahun targetnya, tetapi antara 10 tahun sampai 15 tahun mengingat bukan hanya pembangunan fisik yang harus jadi perhatian,” ucapnya.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah yakni Bappenas untuk melakukan kajian ulang terhadap rencana lima tahun pemindahan ke ibu kota baru. Sebelumnya Presiden Joko Widodo memastikan pemindahan ibu kota akan siap dilakukan di tahun 2024 dan pemindahan tersebut didasari untuk mengatasi ketimpangan ekonomi. (*)