INFO DPR - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta kepada seluruh aparat penegak hukum di Provinsi Jawa Tengah tidak tebang pilih dalam penanganan kasus apapun. Ia menyontohkan ada beberapa kasus korupsi di daerah pemilihannya, yakni Jawa Tengah X dan dari pengaduan masyarakat terjadi limitasi. Proses hukum pada kasus tersebut hanya ditangani sampai di level tertentu.
“Saya sampaikan pengaduan masyarakat dapil saya kepada Kapolda Jawa Tengah agar kasus tersebut dapat diselidiki dan disidik lebih jauh sampai ke level yang lebih atas dan harus di tebang semua para pelaku, tidak setengah-setengah dalam penanganannya,” tegas Arsul saat pertemuan Tim Kunker Komisi III DPR RI dengan Kapolda Jateng, Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng dan Kepala BNNP Jateng di Semarang, Selasa, 30 Juli 2019.
Dalam kesempatan itu, Arsul langsung memberikan berkas bukti kasus kepada penegak hukum yang diwakili Kapolda Jateng untuk ditindaklanjuti.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ricko Amelza Danniel memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut hingga tuntas. “Saya akan tindak lanjuti perkara soal korupsi yang bapak sampaikan hingga tuntas semua,” ujar Ricko.
Ricko memaparkan, sejumlah kasus atau perkara yang sudah ditangani Polda Jateng pada tahun 2017 terdapat 75 perkara korupsi yang menjadi target, selesai 65 perkara dengan presentase pencapaian 87 persen. Kemudian pada 2018 ada 90 perkara korupsi yang menjadi target, selesai 47 perkara dengan presentase pencapaian 52 persen.
Pada 2019 terdapat 90 perkara korupsi yang menjadi target, hingga bulan Juli selesai 47 perkara dengan pencapaian 30 persen. Ricko mengaku ada beberapa hambatan dalam melaksanakan penegakan hukum di Jateng, antara lain keterbatasan anggaran dan sarana dan prasarana. Ia berharap hal ini dapat menjadi perhatian saat Komisi III DPR RI dengan Kapolri saat membahas anggaran. (*)