Tempo.Co

Kebijakan Datangkan Rektor Asing Tidak Rasional
Selasa, 06 Agustus 2019
Untuk menaikan ranking perguruan tinggi di tingkat internasional, yang diperlukan terlebih dahulu adalah inventarisasi masalah.

INFO DPR - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan ketidaksetujuannya terkait dengan wacana Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Mohamad Nasir mengundang rektor asing untuk memimpin Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia. Menurutnya, rencana kebijakan tersebut harus dievaluasi karena tidak rasional. 

"Saya jelas tidak setuju. Pak menteri harus evaluasi kebijakan itu. Kebijakan itu tidak rasional untuk Indonesia," ujarnya secara tertulis di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.

Untuk menaikkan ranking perguruan tinggi di tingkat internasional, yang diperlukan terlebih dahulu adalah inventarisasi masalah, dukungan apa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas. Apakah terkait sumber daya manusia, sistem dan ekosistem termasuk, dukungan anggaran, sarana, dan prasarana. Bahkan, menurutnya rencana tersebut juga masih minim kajian.

"Bisa dibayangkan, jika ada rektor asing yang datang, kemudian anggarannya tidak ditambah, sarana prasarana juga tidak ditambah dan dosennya tidak ditingkatkan. Saya tidak yakin orang asing itu bisa bekerja dengan kondisi yang ada," ujar Hetifah. 

Komisi X DPR RI juga sudah beberapa kali mengadakan rapat kerja (raker), terutama membahas rencana pembukaan perguruan tinggi asing dan dosen asing. Itu sudah diatur dalam Undang-Undang Perguruan Tinggi. Tetapi, kalau soal rektor asing, menurut Hetifah belum pernah membahasnya secara khusus. Dia pun mempertanyakan apa tujuan sebenarnya mendatangkan rektor asing. 

"Yang menjadi pertanyaan, apakah rektor asing mau digaji sesuai standar Indonesia? Itu harus dibahas juga. Apakah hal itu tidak menimbulkan kecemburuan sosial? Bahkan bisa menjadikan dosen lain tidak bersemangat. Kalau hanya ada satu orang di universitas yang digaji sangat tinggi, tetapi yang lain tidak, efek psikologisnya sangat tidak baik," kata Hetifah. (*)