Tempo.Co

DPR Menunggu Hasil Tim Investigasi PLN
Selasa, 06 Agustus 2019
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengatakan bahwa DPR masih menunggu hasil investigasi PLN.

INFO DPR - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mengatakan jika DPR akan menunggu hasil investigasi PLN terkait pemadaman listrik yang terjadi di wilayah ibu kota dan sekitarnya pada Minggu, 4 Agustus 2019 dan Senin, 5 Agustus 2019. Dalam keterangannya usai bertemu jajaran direksi PLN di Gedung DPR RI, Selasa, 6 Agustus 2019, Nasir mengatakan saat ini PLN baru membentuk tim investigasi.

“Tim ini sekarang lagi bekerja dan mereka akan melaporkan seluruh hasil investigasi ini kepada Komisi VII. Ada pihak lain yang dituntut PLN juga untuk melanjutkan investigasi ini,” kata Nasir.

Usai pertemuan tertutup Komisi VII DPR RI dengan PLN, Nasir mengatakan bahwa DPR menekankan kepada PLN untuk melakukan upaya antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Sebab, pemadaman listrik lebih dari delapan jam telah merugikan masyarakat. Hasil investigasi itu akan didalami lagi dalam rapat yang digelar dalam masa sidang berikutnya.   

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi berharap dalam melakukan investigasi, PLN melakukannya secara independen. Dia berharap, temuan itu dibuka dengan jujur dan fair. 

“Kami akan mendorong untuk terus dilaksanakan investigasi seindependen mungkin meskipun itu dari pihak PLN,” katanya.  

Dikatakan Kurtubi, listrik sangat penting. Pemadaman yang terjadi lebih dari delapan jam juga berdampak pada gangguan transportasi dan komunikasi. Transportasi MRT yang belum lama digunakan di ibu kota Jakarta terpaksa berhenti beroperasi lantaran tidak ada energi listrik.

“Bagaimana ke depan kalau MRT ini kita punya ke segala arah di Jakarta, bagaimana kalau LRT sudah ada. Bagaimana kalau sebagian besar kendaraan listrik, bagaimana kalau jumlah pembangkit di Jawa dan Bali sekarang sekitar 30 gigawatt, menjadi lima kali lipat menjadi 150 gigawatt,” katanya.

Untuk bisa menjadi negara industri maju, dikatakan Kurtubi, Pulau Jawa harus memiliki pembangkit listrik minimal 150 gigawatt. Dan, tenaga itu harus didukung sistem transmisi yang baik. Kendati sistem transmisi di Pulau Jawa ini sudah bagus, infrastruktur transmisinya masih harus diperkuat. (*)