INFO DPR - Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN) Badan Keahlian (BK) DPR RI Helmizar, mengatakan instansi pendidikan sering kali lemah dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia berharap, mahasiswa yang sedang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) bisa diberdayakan untuk membantu memanajemen dana BOS.
Demikian diungkapkan Helmizar dalam Focus Group Discussion (FGD) PKAKN dengan akademisi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2019. FGD tersebut membahas mengenai penggunaan dan pengelolaan dana BOS dalam peningkatan mutu pendidikan di Kota maupun Kabupaten Cirebon.
“Di perguruan tinggi ada tri dharma perguruan tinggi terkait pengabdian masyarakat. Kita harap ada pengabdian dari perguruan tinggi. Jadi, ada mahasiswa yang ditugaskan saat KKN di suatu instansi pendidikan untuk memanajemen pengelolaan dana BOS,” kata Helmizar
Melalui diskusi ini, IAIN Syekh Nurjati Cirebon disarankan untuk berkontribusi melalui pengabdian masyarakat dengan menempatkan mahasiswanya di instansi pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA dan membuat kajian, analisis serta pendampingan dalam pengelolaan dana BOS tersebut. Ia menilai peran serta mahasiswa sangat penting untuk program pengelolaan dana BOS, terlebih pada instansi pendidikan di daerah-daerah.
“Hasil diskusi dengan akademisi di IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini akan kami bawa dan kami bahas nanti di tingkat pusat,” ucap Helmizar, menambahkan.
Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Sumanta Hasyim menilai selain meningkatkan mutu pendidikan, dana BOS juga dapat memeratakan pendidikan di Indonesia. Bahkan, melalui dana ini juga masyarakat tidak mampu pun bisa mengenyam pendidikan.
“Dana BOS ini kalau dari kebijakan itu luar biasa manfaatnya, tentu saja juga harus berbanding lurus dengan hasilnya,” ujar Sumanta Hasyim.
Sumanta mengatakan banyak sekali persoalan termasuk persoalan hukum terutama ketika dana BOS tidak benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Diskusi kali ini, menurutnya, bisa memberikan masukan dan kritik agar hal tersebut tidak kembali terjadi. “Jangan sampai dana ini menggiring ke ranah hukum. Nah, itu yang saat ini kita bahas, kita akan coba diskusikan itu,” kata Sumanta. (*)