INFO DPR - Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jambi, Komisi VIII DPR RI menghimbau Kantor Wilayah Kementerian Agama Jambi agar mengutamakan calon jamaah haji lansia untuk bisa segera diberangkatkan. Hal ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain saat memimpin tim kunjungan kerja spesifik ke Jambi, baru-baru ini. Secara nasional, Komisi VIII mengalokasikan total ada tujuh ribu jamaah lansia.
Berdasarkan laporan Kakanwil Kemenag Jambi, Abdul Malik mengungkapkan dari 2.081 orang calon jamaah yang berangkat tahun ini ada tujuh orang yang batal berangkat karena sakit. Kemudian masih ada tiga orang lagi yang menunda keberangkatan. “Berarti ada 10 orang yang tidak berangkat,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII Choirul Muna berharap agar calon jamaah haji yang berangkat berusia di bawah enam puluh tahun. “Dan ternyata dari tujuh puluh kuota untuk lansia tidak semuanya terisi dengan alasan meninggal, tidak bisa melunasi biaya haji, sakit, dan sampai injury time tidak bisa berangkat,” tuturnya.
Untuk mendapatkan gambaran perkiraan yang jelas, Abdul Malik berharap supaya Kakanwil Kemenag Jambi bisa memperkirakan kapan jamaah haji asal Jambi tak lagi ada lansianya. Merespon hal tersebut Kakanwil Kemenag Jambi sendiri sudah berencana menurunkan usia jamaah haji lansia dari 75 tahun menjadi 70 tahun. Bahkan, bila perlu hanya usia 65 tahun. Seperti diketahui, semakin tua usia jamaah, semakin sulit mengaturnya. “Namun yang penting ada alokasi untuk lansia secara nasional. Itu yang kami maksimalkan,” kata Malik. (*)