INFO DPR - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mendorong agar jajaran direksi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan segera mengoptimalkan kinerja mereka. Sebab, saat ini mereka dihadapkan dengan beban besar yang diserahkan pemerintah kepada BPJS. Dikatakan Saleh di Gedung DPR RI, Senin, 12 Agustus 2019, salah satu yang harus dikerjakan BPJS, yakni cleansing data, membersihkan data-data yang sudah tidak bisa digunakan lagi, termasuk data ganda, NIK ganda, peserta yang sudah meninggal, pindah alamat, dan lainnya.
“Cleansing data itu harus mereka kerjakan dalam waktu dekat,” kata Saleh.
Kemudian, direksi BPJS diminta juga mencari jalan keluar agar defisit di BPJS yang mencapai Rp 28 triliun berkurang. Diakuinya bukan cara mudah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Bukan gampang dan mereka sudah memutar otak untuk melakukan berbagai cara melakukan itu, tetapi sampai sekarang belum bisa,” kata Saleh.
Saleh mengatakan BPJS juga diminta memaksimalkan dana-dana kapitasi yang ada di klinik dan puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP di daerah. Kalaupun tidak bisa dimaksimalkan, dana yang tersimpan seharusnya bisa difungsikan kembali sebagai masukan bagi penambahan anggaran BPJS Kesehatan.
Di sisi lain, dia juga menyinggung mengenai iuran yang harus dibayarkan peserta Jaminan Kesejahteraan Nasional atau JKN. Saleh mengatakan bahwa besarannya masih menunggu keputusan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. Naiknya iuran bagi peserta JKN itu, Saleh mengatakan, sudah dikomunikasikan dan sudah mendapat rekomendasi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN. Saat ini, semua pihak menunggu persetujuan pemerintah terkait kenaikan tersebut.
Dalam memberikan persetujuan kenaikan iuran JKN, Saleh berharap pemerintah hati-hati. Sebab, kenaikan itu bukan hanya memberatkan masyarakat, tetapi akan memberatkan pemerintah juga. Apalagi penerima bantuan iuran atau PBI yang disubsidi pemerintah jumlahnya mencapai 96,8 juta orang.
“Dan, kalau ada kenaikan iuran, pastinya 96,8 juta juga dinaikkan. Kalau dinaikkan dari mana anggarannya? Dari APBN. Apakah APBN kita cukup untuk itu? Nah, itu pemerintah yang tahu, makanya sekarang mereka sedang bergelut untuk menghitung ulang lagi bagaimana kenaikan yang harus dilakukan,” kata Saleh.
Dia memprediksi, jika mengandalkan iuran rutin dari dari peserta mandiri, tidak akan mampu menutupi kekurangan BPJS senilai Rp 28 triliun, apalagi diperkirakan akhir tahun ini jumlah itu akan meningkat mencapai Rp 29 triliun. Oleh karena itu, pemerintah harus memperhitungan dengan hati-hati dan melihat kemampuan APBN.
“Kenaikan itu harus dihitung betul bahwa APBN kita kuat menanggulanginya,” ujar Saleh. (*)