Tempo.Co

Aplikasi INA CBGS Perlu Perbaikan
Selasa, 24 Mei 2016
IDI akan membuat buku putih dan merangkum masalah yang ditemukan dan juga solusi

Komisi IX DPR RI mengatakan pelayanan kesehatan yang terkait dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) banyak permasalahan. Pernyataan ini terungkap saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pengurus  Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB) IDI di Gedung Nusantara I Jakarta, Senin 23 Mei 2016.

Ketua Komis IX, Dede Yusuf mengatakan salah satu masalah yakni dana kapitasi. Dana ini diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama seperti puskesmas. Selama ini banyak faskes yang mendapat dana kapitasi tanpa melayani pasien.

“Pasien tidak terlayani karena tidak meratanya tenaga kesehatan. Karena tidak ada tenaga kerja, faskes hanya merujuk saja sehingga terjadi penumpukan di rumah sakit, tetapi dana kapitasi tetap diberikan,” kata Dede.

Perlu database untuk mengelompokkan faskes yang tidak memenuhi standar. Masalah ini akan membebankan JKN, dengan penumpukan pasien di rumah sakit.

Aplikasi INA CBGS perlu dilakukan perbaikan. Berdasarkan databse INA CBGS selama dua tahun JKN harus dihitung ulang sebenarnya berapa dana yang dibutuhkan untuk menyembuhkan satu jenis penyakit.

Ketua Umum PB IDI Oetama Marsisi menjelaskan konsep JKN yang kerap berbeda dengan kenyataan di lapangan. Contohnya masalah besaran kapitasi yang disebabkan tingkat kesehatan di setiap daerah berbeda.

Itu belum termasuk masalah obat-obatan dan sarana-prasarana. Apalagi dokter ditugaskan di faskes tingkat pertama wajib menyelesaikan 80 persen masalah tanpa merujuk ke rumah sakit. Padahal perlengkapan sarana untuk menangani kasus itu tidak ada. Selain itu, masalah lain yakni terapan INA CBGS di rumah sakit.

Untuk mengatasi persoalan itu, IDI akan membuat buku putih dan merangkum masalah yang ditemukan dan juga solusi. 

“Dalam buku putih itu kita akan memaparkan  kekurangan yang ditemukan di lapangan kemudian kita menawarkan suatu solusi. Jadi bukan hanya menyatakan kurang ini dan itu tetapi ada solusi, terutama yang kita terapkan adalah JKN juga bisa bermanfaat untuk para dokter,” kata Oetama.