INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto memutuskan akan tetap menunggu siapa saja nama-nama menteri yang akan membantu Presiden Joko Widodo di pemerintahannya lima tahun ke depan. Menurutnya, dengan sistem pemerintahan yang presidensial, nama-nama menteri tetap hak prerogratif presiden.
“Kekuasaan terpenuh ada di tangan presiden, siapa yang menentukan adalah presiden. Dan, tentunya presiden punya kewenangan penuh kapan mau diumumkan, kapan mau diberikan, dan siapa saja mau diberikan adalah kewenangan penuh dari presiden. Sehingga seluruhnya lebih baik menunggu keputusan presiden,” ujarnya.
Dikatakan Agus, akan tiba waktunya nama-nama pengisi kabinet disampaikan. Momen itu akan menjadi waktu yang sangat penting sama halnya dengan pelantikan DPR pada 1 Oktober 2019, dan pelantikan presiden tanggal 20 Oktober 2019 mendatang.
“Sehingga kita tunggu saja pada waktu yang menentukan,” ucap Agus.
Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen sekaligus Wakil Ketua DPP Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf berharap kepemimpinan Presiden Joko Widodo pada lima tahun ke depan akan membawa Indonesia ke arah masa depan yang lebih maju, semakin berdaulat dan masyarakat Indonesia menjadi sejahtera. Tentunya didukung dengan komposisi menteri yang akan dipilih membantu Joko Widodo.
Kendati demikian, kata Nurhayati, memilih menteri yang tepat adalah hak presiden. Partai Demokrat, akan tetap menghargai keputusan presiden. Apalagi, presiden telah menyampaikan jika komposisi pembantunya di kabinet, yakni sebanyak 45 persen berasal dari parpol dan 55 persen dari profesional.
“Apapun putusan pemerintah kita hargai khususnya Presiden Jokowi, presiden terpilih, tentunya Demokrat tidak pernah masalah dapat kursi atau tidak, Demokrat tidak pernah menyinggung-nyinggung menteri juga,” kata Nurhayati. (*)