INFO DPR - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mendukung penuh upaya Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk terus melakukan konsolidasi kelembagaan, meningkatkan kualitas produk perundang-undangan dan menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama. Menurut Presiden Jokowi, hal tersebut penting untuk dilakukan mengingat demokrasi membutuhkan lembaga perwakilan rakyat yang berwibawa, kredibel, dan modern.
“Oleh karena itu, upaya Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan konsolidasi kelembagaan harus didukung. Upaya DPR untuk meningkatkan kualitas produk perundang-undangan harus didukung. Upaya DPR untuk menjalankan check and balances dalam satu visi besar yang sama juga harus didukung,” ujar Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jumat, 16 Agustus 2019.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR RI dalam upayanya untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam berbagai tugas dan fungsi. Terutama dalam menjalankan fungsi anggaran, sambung Presiden Jokowi, DPR RI telah menyetujui Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun di tahun 2019 yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semangat DPR untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah. Dalam menjalankan fungsi anggaran, DPR telah menyetujui Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak Tahun 2018. DPR juga telah menyetujui alokasi Dana Desa sebesar Rp 70 triliun pada 2019, yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Presiden Jokowi.
Selain itu, pada fungsi legislasi, Presiden Jokowi menambahkan bahwa sepanjang Agustus 2018 hingga Juli 2019, DPR RI bersama pemerintah telah berhasil menyelesaikan pembahasan 15 Rancangan Undang-Undang (RUU). RUU tersebut di antaranya adalah RUU APBN, RUU di bidang perjanjian kerja sama internasional, bidang penyelenggaraan haji, bidang kesehatan, akselerasi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta beberapa RUU lain untuk menyikapi dinamika pembangunan yang bergerak cepat.
Di luar capaian dalam bidang legislasi tersebut, Presiden Jokowi juga terus mengharapkan DPR RI untuk terus mendukung upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan. Presiden Jokowi menjelaskan, undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus diselaraskan dan undang-undang yang menyulitkan rakyat harus dibongkar serta undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus segera diubah.
“Dukungan DPR pada upaya pemerintah untuk mereformasi perundang-undangan tetap diharapkan. Undang-undang yang bertabrakan satu dengan yang lain harus kita selaraskan. Undang-undang yang menyulitkan rakyat harus kita bongkar. Undang-undang yang menghambat lompatan kemajuan harus kita ubah,” ucapnya, menegaskan.
Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2019 ini dipimpin Ketua MPR RI Zulkifli Hasan didampingi para wakil ketua MPR RI dan dihadiri seluruh anggota MPR RI, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, dan Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang, serta para Wakil Ketua DPD RI.
Turut hadir para Menteri Kabinet Kerja, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Presiden Republik Indonesia ke-5 Megawati Soekarnoputri, Mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno dan Hamzah Haz, serta segenap tokoh nasional yaitu Istri Presiden ke-4 Shinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Sandiaga Uno dan Wakil Presiden Terpilih Masa Bakti 2019-2024 Ma’ruf Amin, serta para duta besar negara sahabat. (*)