Tempo.Co

HUT ke-74 RI, Wujudkan Kedaulatan Pangan
Senin, 19 Agustus 2019
Pemerintah perlu memerhatikan spesialisasi kawasan pangan demi terwujudnya kedaulatan pangan.

INFO DPR - Anggota Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam menegaskan pada Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia, pemerintah perlu memerhatikan spesialisasi kawasan pangan demi terwujudnya kedaulatan pangan. Menurutnya, kini sudah waktunya kawasan pangan itu dipetakan. Ia mengingatkan jangan ada pemaksaan kepada daerah yang tidak mampu memproduksi komoditas pangan tertentu.

“Saya kira yang perlu diperhatikan pemerintah adalah perlu adanya spesialisasi. Misalnya, kabupaten ini untuk memproduksi beras jangan dipaksakan kalau memang tidak bisa memproduksi beras. Kabupaten atau kota ini misalnya memproduksi hortikultura, jangan dipaksakan kalau daerahnya topografi pegunungan. Jadi, sudah waktunya ada kawasan pangan dipetakan,” ujar Ibnu usai Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, 16 Agustus 2019.  

Demi menuju kedaulatan pangan, Ibnu menambahkan masih ada amanat yang belum terealisasikan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Amanat yang dimaksud Ibnu adalah pembentukan Badan Pangan Nasional. Pembentukan badan ini diamanatkan untuk dibentuk dua tahun setelah pembentukan undang-undang, namun sampai sekarang belum dibentuk.

“Amanatnya yang belum terealisasi adalah pembentukan badan pangan. Badan pangan itu diamanatkan dua tahun setelah dibentuk undang-undang, tetapi sampai sekarang belum dibentuk,” katanya.  

Ibnu mengatakan, pihaknya juga mendukung keinginan pemerintah untuk tidak banyak mengimpor bahan pangan karena sebenarnya Indonesia sudah cukup memiliki beberapa varietas pangan.

“Kita tentunya mendukung sekali keinginan presiden untuk tidak banyak mengimpor bahan pangan karena beberapa varietas pangan contohnya beras itu sudah cukup dalam negeri,” ucap Ibnu. (*)