Tempo.Co

Pindah Ibu Kota, Belum Ada Kajian Komprehensif
Senin, 19 Agustus 2019
Presiden Joko Widodo kembali menyinggung rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan dalam pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI.

INFO DPR -  Rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraan di Sidang bersama DPD RI-DPR RI direspons Wakil Ketua Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Sigit menilai pemindahan ibu kota negara bukan perkara mudah dan membutuhkan kajian secara komprehensif. Ia pun mempertanyakan urgensi dan target yang ingin dicapai pemerintah melalui wacana pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa.

“Saya kira perlu dipertanyakan juga pemindahan ibu kota untuk apa sebenarnya. Itu yang paling mendasar karena macetkah Jakarta? Tetapi, masa karena Jakarta macet kemudian ibu kotanya dipindah?” tanya Sigit usai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI-DPR RI, dan Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.  

Dia mengatakan, sebuah ibu kota harus didukung dengan sumber daya manusia yang cukup. Oleh karena itu, jika diletakkan di daerah yang sumber daya manusianya kurang, tentu tidak akan optimal. Sisi lain, lanjutnya, infrastruktur pendukung di daerah yang masuk dalam daftar calon ibu kota belum memadai. Sehingga pemindahan ibu kota membutuhkan pembangunan infrastruktur yang masif untuk membangun gedung-gedung pemerintahan dan membutuhkan dana yang cukup. Sementara APBN sangat terbatas.

“Kami sudah mengunjungi daerah-daerah itu, saya kira belum level untuk sebuah ibu kota yang komprehensif. Bagaimana dengan bandaranya? Untuk ibu kota minimal ada bandara sebagai connectivity dengan daerah pendukungnya. Maka kalau alasannya untuk pemerataan penduduk, maka transmigrasi bisa dilakukan. Biayanya lebih kecil,” kata Sigit.

Meski bukan gagasan baru, Sigit mengakui belum melihat kajian komprehensif pemerintah terkait evaluasi pemindahan ibu kota ini. “Kalau pemerintah bilang sudah melakukan kajian komprehensif, mana saya ingin tahu. Mestinya dokumen itu jadi dokumen publik bukan dirahasiakan. Ayolah, DPR diundang untuk terlibat dalam diskusi tentang pemindahan ibu kota ini,” katanya. (*)