INFO DPR - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk lebih fokus mengedepankan sinergi antarlembaga negara pada periode pemerintahan yang baru mendatang. Zainudin menjelaskan, perlu dibangunnya sinergi antarlembaga negara perlu dilakukan mengingat hal tersebut dapat mencegah terjadinya ego sektoral masing-masing lembaga negara yang dapat berdampak pada tidak berjalannya program kerja pemerintah.
Hal itu diungkapkan Zainudin usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPD RI-DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2010, Pidato Kenegaraaan Presiden RI dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 RI, serta penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2020, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2019.
“Sinergi antarlembaga itu sangat penting. Presiden menyampaikan antarlembaga negara tidak boleh ada ego sektoral. Karena, jika sudah ada ego tersebut maka hampir bisa dipastikan program kerja pemerintah tidak akan berjalan baik. Apalagi, beliau sudah menyampaikan program yang akan dilaksanakan lima tahun ke depan. Beliau akan memimpin langsung program kerja yang progresif dan lompatan yang sangat positif,” ujar Zainudin.
Maka, menurutnya, seluruh komponen bangsa harus merespons pernyataan presiden ini dengan mengoreksi hal-hal yang selama ini menjadi hambatan dalam pembangunan negara. Khususnya, dalam merespons perkembangan global yang sangat cepat dan persaingan antarnegara baik persaingan untuk meraih prestasi dan persaingan-persaingan dalam berbagai bidang lainnya.
“Kita harus merespons perkembangan global dan persaingan antarnegara yang terjadi dengan sangat cepat, baik persaingan dalam meraih prestasi maupun berbagai persaingan-persaingan di berbagai bidang lainnya. Sudah tepat Presiden menyampaikan hal itu dan kita tentu mendukung itu,” ujarnya.
Untuk itu, Zainudin juga mendukung Presiden Jokowi untuk segera mereformasi berbagai peraturan perundang-undangan yang menghambat pembangunan. Maka, undang-undang yang sudah ada harus diseleraskan kembali agar tidak terjadi tabrakan antara peraturan yang satu dengan yang lainnya.
“Jadi, harus ada perubahan terhadap aturan-aturan yang menghambat pembangunan tersebut. Beliau sampaikan, prinsip yang selama ini dianut biar lambat asal selamat agar jangan lagi dipakai dan sekarang harus dirubah dengan prinsip cepat tapi selamat. Undang-undang yang ada harus diseleraskan kembali dan perlu dilhat lagi aturan-aturan mana yang tidak sejalan untuk diselaraskan lagi,” ujar Zainudin. (*)