INFO DPR - Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sepakat membantu mencari solusi bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menyelesaikan persoalan keuangannya. Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Rabu, 21 Agustus 2019, Sri Mulyani mengusulkan agar dilakukan join session Komisi XI dengan Komisi IX bersama Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, BPJS, dan stakeholder terkait.
“Saya akan lebih senang kalau ada join session antara Komisi XI dan Komisi IX. Yang kemudian kita bisa mendudukkan desainnya itu seperti apa. Dulu waktu dilahirkan seperti apa, realisasinya seperti apa, pemerintah sudah melakukan apa untuk mengurangi berbagai masalah fundamental,” kata Sri.
Menkeu berjanji akan ikut membantu agar persoalan defisit keuangan BPJS di 2019 selesai. Namun, dia berharap ada entry, langkah awal penyelesaian yang dilakukan secara sistematis. Sehingga, bantuan pemerintah untuk menutupi defisit di BPJS tidak terjadi setiap waktu. Mengingat tahun lalu, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 10 triliun.
“Kalau setiap tiga bulan minta, dari sisi design APBN-nya bukan fiscal distress yang terjadi seperti yang dikatakan Pak Misbakhun, unaccountable saja. Masa setiap kali tagihan, saya yang bayar tanpa ada kebutuhan secara fundamental. Kalau memang kita ingin membantu 2019, kalau bisa sebagai masukan untuk menyelesaikan secara sustainable dan fundamental termasuk penyesuaian tarif atau IT system,” kata Sri.
Sehingga, bantuan yang diberikan pemerintah, tidak hanya dengan prinsip keadilan sosial, kemanusiaan dan manfaat namun juga bertanggung jawab memperbaiki sistem nasional yang adil dan sustainable.
Sementara itu, dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, usulan Menkeu melakukan join session itu menarik, sebab dalam rapat itu nanti Komisi XI dapat berkonsentrasi kepada beban negara yakni Penerima Bantuan Iuran atau PBI di Kelas III. Sehingga rencana BPJS menaikan iuran memiliki tatakan hukum yang secara politik menjadi sebuah keputusan.
Langkah ini akan menjadi legacy dalam APBN 2020 yang desainnya juga akan diselesaikan. Sehingga pemerintah mempunyai strategi exit bagaimana mengatasai persoalan ini secara fundamental, terstruktur dan solutif.
“Join session ini harus segera diprakarsai untuk mencari solusi, kalau tidak BPJS akan lebih senang memilih mengetuk satu pintu Menteri Keuangan daripada pintu ke pintu para pembayar iuran,” kata Misbakhun.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno yang memimpin Rapat Kerja ini akan berunding dengan Komisi IX untuk mencari jalan keluar dari persoalan yang telah membelit BPJS.
“Terkait join session, pimpinan Komisi XI akan berunding dengan komisi IX bagaimana menyelesaikan masalah BPJS ini secara komprehensif,” kata Soepriyatno. (*)