Tempo.Co

Program PKH dan KUBE Harus Dievaluasi
Selasa, 24 Mei 2016
Kendati penyaluran dana sudah tepat sasaran, penerima bantuan belum merasakan dampaknya dan belum bisa mandiri

Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR menyambangi warga  binaan Kemensos yang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE).Kali ini, lokasi yang didatangani yakni warga binaan di Kota Tarakan Kalimantan Utaram Senin 23 Mei 2016.

Pimpinan Rombongan Tim Kunspek Sodik Mudjahid mengatakan program PKH dan KUBE sudah tepat sasaran. Warga binaan Kemensos adalah warga yang tidak punya tempat tinggal yang layak dan punya pendapatan rendah.

Dari pengakuan warga, bantuan PKH dan KUBE sangat membantu perekonomian. Dan saat ini dana tersebut diharapkan masih berlanjut. Akan tetapi Sodik berharap, dana triliunan tersebut tidak hanya digunakan untuk memelihara kemiskinan. Kendati penyaluran dana sudah tepat sasaran, penerima bantuan belum merasakan dampaknya.

“Akan tetapi bantuan ini menjadi solusi pengentasan kemiskinan. Karena ada yang sudah mendapat bantuan setiap  tahun tapi  belum bisa mandiri,” ujarnya.

Jika melihat laporan dari Kementerian Sosial, seharusnya pemerintah tidak menekankan pada angka-angka. Akan tetapi mengevaluasi secara menyeluruh, khususnya dampak dari bantuan tersebut.

Anggota Komisi VIII  Wenny Haryanto, program penanggulangan kemiskinan PKH, KUBE dan RUTILAHU  menjadi  program tepat sasaran  yang ditunggu-tunggu dan digemari masyarakat. Namun, program ini punya kekurangan karena tidak ada petunjuk yang jelas.

“Alangkah baiknya jika dibuat brosur atau buku petunjuk, sehingga para calon warga yang akan menerima bantuan tidak bingung. Fakta di lapangan, menjelaskan program dan peserta sama-sama bingung dan belum mengerti,” ujar Wenny.

Divisi Program Bantuan Kemensos, Ni Masjitoh Tri Siswandewi mengatakan  ada penambahan sekitar 2,5 juta PKH untuk 34 provinsi pada 2016.  Penyaluran bantuan PKH di Kota Tarakan pada tahun ini mencapai 1.265 keluarga dengan total dana untuk provinsi ini sekitar Rp 3 miliar.

Kepesertaan ini adalah hasil komunikasi dengan dinas sosial di provinsi dan kabupaten di Indonesia.  “Data yang diusulkan mengacu dari hasil verifikasi 2015 , kemudian dikoordinasikan oleh pemkot atau kabupaten yang telah di stempel supaya  ada legalitasi, data tersebut akan dicocokkan dengan data Basis Data Terpadu (BDT), hasilnya akan menjadi satu data,” kata Ni Masjitoh.