Tempo.Co

Fraksi PAN : Batasi Tenaga Kerja Asing
Jumat, 23 Agustus 2019
Pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja asal Indonesia dalam rangka pembangunan di tahun 2020.

INFO DPR - Anggota Komisi II DPR RI Abdul Hakam Naja mengungkapkan bahwa pemerintah harus memprioritaskan tenaga kerja asal Indonesia dalam pembangunan 2020. Kebijakan yang memprioritaskan tenaga kerja lokal penting menjaga roda perekonomian masyarakat bawah.

“Pemerintah harus membatasi tenaga kerja asing. Mereka hanya mendapat kesempatan pada posisi yang tidak bisa dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia,” ujar Hakam saat membacakan pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait RAPBN 2020 beserta Nota Keuangannya di hadapan Rapat Paripurna, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.  

Hakam menegaskan, karena tenaga kerja ini erat kaitannya dengan dunia industri maka, di satu sisi pemerintah juga diminta memperhatikan secara serius keberlangsungan dunia industri. Sebab, menurut pengamatannya, dunia manufaktur saat ini mengalami tren penurunan.

“Terkait dengan sektor industri perlu mendapatkan perhatian serius karena terjadi kecenderungan deindustrialisasi, yaitu kontribusi industri manufaktur yang terus turun dari waktu ke waktu juga terkait penciptaan lapangan kerja,” katanya, melanjutkan.  

Hakam menilai, jika negara mengalami deindustrialisasi, maka ini menjadi situasi buruk bagi pemerintah. Oleh karena itu, kontribusi industri manufaktur yang mengalami penurunan ini harus menjadi perhatian pemerintah dalam pengambilan kebijakan tahun anggaran 2020. RAPBN ke depan pun dituntut untuk mampu menjawab persoalan ini. (*)