Tempo.Co

Goals-goals TPB di Yogyakarta Diapresiasi
Senin, 26 Agustus 2019
Pemprov DIY sudah menerapkan program TPB, yang tercantum dalam RAD 2018-2022.

INFO DPR - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah meluncurkan Rencana Aksi Daerah (RAD) Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Pembangunan Berkelanjutan atau TPB  DIY 2018-2022. Rencana yang sudah dicanangkan sejak 2018 ini sudah melahirkan sejumlah inovasi. Goals-goals TPB ini mendapat apresiasi dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf.

“Kami cukup senang dan bangga bagaimana Pemprov DIY sudah menerapkan program TPB, yang tercantum dalam RAD 2018-2022. Mencengangkan, bahwa goals-goals dalam TPB itu sudah dikaitkan dengan program-program di pemerintahan daerah,” kata Nurhayati usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) SDGs BKSAP DPR RI.

Dalam kesempatan itu Tim BKSAP bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta jajaran, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat, 23 Agustus 2019.  

Nurhayati berharap langkah penerapan TPB di Yogyakarta juga ditiru daerah lainnya. Setiap pemerintah di kota/kabupaten harus harus memahami konsep TPB dan penerapannya. Sebab, TPB amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, di mana outcome yang diharapkan adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Sehingga tidak satupun masyarakat Indonesia yang tertinggal. Ini yang membuat kita sangat mengapresiasi dan menghargai Pemprov DIY ini," ujar Nurhayati.

Dikatakan Nurhayati, walaupun SDGs masih menjadi agenda hingga 2030, setidaknya setiap daerah sudah mengikuti pola TPB. Apalagi Panja SDGs BKSAP selalu memberikan rekomendasi, baik pada pemerintah, maupun pada DPR.  

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono menyampaikan, DIY melakukan sejumlah inovasi guna mewujudkan tujuan TPB yang turut menjadi program nasional. Kendati pihaknya sudah meluncurkan sejumlah inovasi, namun ada goals dalam TPB yang masih diupayakan untuk segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Diakuinya di DIY masih ada kemiskinan dan ketimpangan. Angka kemiskinan di DIY memang cenderung menunjukan penurunan. Namun, kemiskinan di DIY merupakan anomali yang tidak ditemukan di daerah lain.

“Kemiskinan di DIY tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Seharusnya, apabila angka kemiskinan tinggi, angka pendidikan dan kebahagiaan menjadi rendah. Namun DIY tidak, meskipun kemiskinan tinggi dan UMR terendah di Indonesia, namun indeks kebahagiaan, harapan hidup, serta pendidikan juga tinggi. Hal ini yang sedang kita kaji,” kata Sri Sultan.  

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum DIY Tavip Agus Rayanto, menjelaskan angka kemiskinan penduduk miskin DIY sejalan dengan perbaikan perekonomian domestik yang diperkirakan mampu mendorong kesejahteraan. Tingkat kemiskinan di pedesaan lebih tinggi daripada di perkotaan. Meskipun secara nominal, jumlah penduduk miskin di kota justru lebih tinggi daripada di pedesaan. Rasio Gini DIY pun menurut kriteria Bank Dunia masuk dalam kategori ketimpangan sedang.

“Orang yang non-skill itu tidak bekerja formal, seperti bekerja serabutan, modal padat karya, sehingga income-nya rendah. Sementara yang punya skill bekerja di sektor formal, seperti perhotelan, jasa, perdagangan, dan lainnya. Kajian World Bank menjelaskan (income) golongan menengah ke atas itu tiga kali lebih cepat, tetapi orang miskin itu stagnan. Itu yang menyebabkan ketimpangan perekonomian antar kabupaten atau kota masih cukup tinggi,” ujar Tavip.

Kunker Panja SDGs BKSAP DPR RI ini juga diikuti sejumlah Anggota BKSAP DPR RI, diantaranya Dwi Ria Latifa, Saniatul Lativa, Desy Ratnasari, dan Siti Masrifah. Sementara, Sri Sultan didampingi Sekda DIY Gatot Saptadi dan Asisten Sekda Bidang Pemberdayaan Masyarakat Arofah Indriani. (*)