INFO DPR - Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali mengatakan masih ada pro dan kontra di kalangan Anggota Parlemen menyikapi rencana pemindahan ibu kota yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Kendati demikian, menurut Zainudin, memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur adalah solusi mengatasi persoalan Jakarta dan pusat pemerintahan.
“Terkait itu, Undang-Undang tentang DKI Jakarta akan direvisi, akan kita lihat kontennya, kan tidak semua pasal di situ akan dihilangkan. Pasti ada yang masih akan dipertahankan,” kata Zainudin kepada media di Gedung DPR RI, Senin, 26 Agustus 2019.
Pro dan kontra terkait pemindahan ibu kota lumrah terjadi di parlemen. Anggota DPR secara perorangan sah saja menyampaikan pendapat apapun. Akan tetapi, menurut Zainudin sampai saat ini belum ada sikap fraksi terhadap rencana ibu kota tersebut.
“Biasa begitu, setiap ada kebijakan tidak semua orang langsung setuju, pasti ada kontranya juga,” ucapnya.
Menurut Zainudin, saat ini sudah ada perencanaan pembangunan ibu kota. Dari bahan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, perencanaan pembangunan ibu kota dimulai pada 2020. Kemudian, pembenahan fisik sudah dilakukan pada 2024. Kendati demikian, diakuinya, tahun ini, belum ada alokasi anggaran untuk pembangunan ibu kota di Kalimantan Timur. Akan tetapi dia yakin, penganggaran dalam APBN akan berlangsung dalam beberapa tahun, multiyear.
“Belum tahu apa yang mulai dibangun, bisa saja kantor presiden, lembaga negara,” ujar Zainudin.
Oleh karena itu, agar pemindahan ibu kota ini berlangsung sukses, DPR khususnya Komisi II melakukan tiga fungsi, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di bidang legislasi, jika diajukan perubahan undang-undang, tentu akan dibahas bersama, walaupun DPR mempunyai kewenangan untuk membuat undang-undang. Kemudian dalam kerangka anggaran, pembahasan APBN dilakukan pemerintah bersama DPR. Dan, dalam hal pengawasan pelaksanaannya juga dilakukan oleh DPR.
“Saya kira DPR bekerja di tiga fungsi itu, akan banyak Komisi yang terkait,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria, mengatakan pemidahan ibu kota belum bisa dilakukan saat ini lantaran belum didukung secara ekonomi dan sosial. Dia melihat, dari pertumbuhan ekonomi, saat ini Indonesia masih stagnan di angka lima persen dan APBN tengah mengalami defisit.
“Dari pertumbuhan ekonomi saja belum mendukung pemindahan ibu kota,” ujar Riza.
Dikatakannya pemindahan ibu kota tidak sekadar memindahkan bangunan maupun orang-orang akan tetapi ikut memindahkan kehidupan masyarakat. Di samping harus mempertimbangkan aspek sosial di mana setiap elemen masyarakat harus siap menerima.
Kini, kata Riza yang harus diperhatikan adalah aspek prioritas. Belakangan ini Indonesia tengah dilanda persoalan sosial, yakni masalah Papua.
“Harapan kami pemerintah menuntaskan masalah Papua agar tidak berlanjut sebab selama ini pembangunan infrastruktur yang dibangun tidak berdampak positif pada tatanan kehidupan masyarakat Papua. Harus dicari benang merahnya,” ucap Riza Patria. (*)