INFO DPR - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sarmuji mengatakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di daerah seperti di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), harus disesuaikan dengan pemetaan kualifikasi secara nasional. Misalnya, jangkauan wilayah kepulauan dan daratan harus diperhitungkan dalam desain UU Sisdiknas terutama dalam alokasi anggaran.
"Kualifikasi peringkat pemetaan secara nasional masih di bawah rata-rata nasional, harus ada treatment khusus agar bisa sejajar dan seimbang dengan daerah-daerah yang lain sehingga kualitas sumber daya manusia di NTT menjadi lebih bagus,” kata Sarmuji usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Baleg DPR RI dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT beserta jajarannya di Kantor Gubenur NTT, Kupang, Provinsi NTT, Senin, 26 Agustus 2019.
Dia menjelaskan, banyak fasilitas sarana dan prasarana sekolah-sekolah di NTT yang memprihatinkan, sehingga harus ada treatment khusus pada daerah-daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) rendah. Meskipun sudah ditetapkan alokasi anggaran pendidikan di daerah pada angka 20 persen dari APBD. Sebab, jika APBD kecil, otomatis jumlahnya juga kecil.
"Yang harus dilakukan negara adalah keberpihakan pada daerah-daerah yang berpendapatan rendah, sehingga bisa melakukan mobilisasi vertikal seperti daerah yang lain. Daerah yang seperti ini harus kita dorong agar mobilitas vertikal menjadi cepat sejajar dengan daerah yang lain,” kata Sarmuji.
Dalam hal penyebaran guru, dia menilai secara nasional sudah tercukupi, tetapi ada keengganan tertentu apabila ditugaskan ke daerah terpencil. Oleh karena itu harus ada insentif yang diberikan agar guru berkenan dan mau ditugaskan ke daerah terpencil terutama daerah kepulauan.
"Harus ada insentif yang memadai untuk tenaga pengajar yang ditugaskan, mudah-mudahan jika ada revisi undang-undang, desainnya sudah memperhitungkan hal-hal yang ada di lapangan," ujar Sarmuji. (*)