INFO DPR - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan wacana pemindahan Ibu Kota Jakarta ke Kalimantan Timur membutuhkan kajian dan langkah-langkah. Persoalan besar ini harusnya diatur terlebih dahulu dalam legacy. Sebab wacana ini bukan persoalan memindahkan rumah atau memindahkan satu dua properti, tetapi memindahkan memori kolektif bangsa.
"Karena memori kolektif bangsa kita ini ada di Jakarta. Hari lahirnya Pancasila, hari proklamasi, tempat proklamasi, Undang-Undang Dasar 1945. Ini hampir sebagian besar memori kolektif yang menyatukan bangsa ini ada di Jakarta. Jadi, menurut saya perlulah dikaji,” ucap Fadli di Gedung DPR RI, Rabu, 28 Agustus 2019.
Lebih lanjut, dikatakannya, dalam mekanismenya, rencana presiden yang suratnya dibacakan di Sidang Paripurna ini akan ditindaklanjuti di Badan Musyawarah (Bamus) Pimpinan DPR. Bahkan kalau diperlukan dapat dibentuk Panitia Khusus.
“Saya kira ini lintas, diperlukan Pansus untuk membahas dan juga langkah-langkah berikutnya,” ujar Fadli.
Fadli menilai rencana ini masih niatan. Sebab jika sebuah rencana, dia belum melihat road map rencana pemindahan ibu kota.
“Baru pakai PowerPoint-PowerPoint sederhana aja kita lihat. Jadi, ini masih jauh,” katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa tidak ada masalah pemindahan ibu kota asalkan seluruh prasyarat jelas, terutama di waktu yang tepat dan jelas. Saat ini Indonesia masih dirundung banyak persoalan ekonomi terutama kebutuhan dasar masyarakat.
“Apakah di saat ekonomi kita seperti sekarang ini tepat untuk memindahkan ibu kota? Ini menurut saya juga menjadi pertanyaan besar, apalagi persoalan-persoalan yang menyangkut kebutuhan pokok, persoalan pangan, persoalan energi, persoalan BPJS, persoalan yang lain-lain itu masih menjadi persoalan kita,” ujar Fadli.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan jika rencana membangun ibu kota negara belum masuk anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN 2020. Oleh karena itu, wacana ibu kota negara belum bisa dibahas di Komisi V DPR RI. Kendati demikian, PUPR, katanya sudah mempunyai perhitungan. Menurut Fary, pembahasan itu akan ada tahapannya.
“Tahun ini belum ada anggaran yang kita bahas. Nanti akan kita undang pada waktunya Pak Menteri PUPR sebagai salah satu leading sector pembangunan infrastruktur. Saya dengar, kurang lebih 19 persen anggarannya bersumber dari APBN sisanya dari KPBU,” kata Fary usai memimpin Rapat Kerja Komisi V dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoljono di Gedung DPR, Rabu, 28 Agustus 2019.
Dalam slide rencana pembangunan ibu kota negara, Basuki menjelaskan jika alokasi skema pembiayaan dari APBN akan dibutuhkan dana 19,2 persen, dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU sebesar 54,6 persen, dan swasta sebanyak 26,2 persen.
Disebutkan jika ada tiga tahap pembangunan ibu kota negara, yakni masterplan dan desain kawasan dilakukan pada 2019-2020. Kemudian pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, bendungan, embung air bersih, dan landscape kawasan melalui mekanisme design-and-build pada 2020-2023, groundbreaking dijadwalkan pada pertengahan 2020. Lalu tahapan pembangunan rumah dan gedung perkantoran untuk kementerian dan lembaga dilakukan melalui mekanisme design-and-build pada 2020-2024. (*)