Tempo.Co

Ini Peran Komisi V di Pendidikan
Rabu, 28 Agustus 2019
Dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri PUPR belum dibahas secara detail rencana pemindahan ibu kota.

INFO DPR - Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas pengawasan tambahan yang diberikan kepada Komisi V DPR RI. Dikatakan Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady, belum lama ini dipersoalkan ranah pengawasan Komisi X DPR RI yang dialihkan ke Komisi V DPR RI.

“Selama ini Komisi X gawe-nya pada perbaikan kelas untuk pendidikan, tetapi semua pembangunan infrastruktur pendidikan itu dialihkan ke Komisi V,” ujar Hamka usai Rapat Kerja yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis di Gedung DPR RI, Rabu, 28 Agustus 2019.

Dikatakan Hamka, ada dua komisi di DPR yang berkaitan dengan itu. Selain pendidikan ada lagi pekerjaan tambahan yang juga dilakukan oleh Komisi V yakni pengawasan terhadap infrastruktur pasar yang selama ini menjadi ranah Komisi VI DPR RI.

“Jadi, ada dua yang berkaitan di sini, sudah ada dasar hukumnya. Baru tahun ini. Artinya di Komisi V menjadi bertambah banyak pekerjaan pengawasan,” ujar Hamka.

Fary juga mengatakan hal senada bahwa pengawasan yang dilakukan Komisi V terhadap infrastruktur sarana pendidikan dan pasar berangkat dari dasar hukum yang dikeluarkan pemerintah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan jika penugasan ini diputuskan di Sidang Kabinet oleh Presiden Joko Widodo. Sebab, presiden melihat jika anggaran pendidikan naik terus tetapi prasarananya tidak mendukung lantaran banyak yang rusak. Oleh karena itu, presiden mengambil alih dan menyerahkan program sarana itu ke Kementerian PUPR.

“PU dalam posisi pasif dan akhirnya ada Perpresnya dan ada lampiran di mana saja prasarana pendidikan yang rusak. Tapi kami tidak mau rigid di situ, kalau ada usulan atau penambahan bisa saja,” kata Basuki, menjelaskan. (*)