Tempo.Co

DPR Usulkan Harga ICP 58-63 Dollar
Kamis, 29 Agustus 2019
ICP diusulkan di kisaran 58 - 63 dollar Amerika Serikat (AS) per barel. Sementara dalam nota keuangan RAPBN 2020, angka yang ditawarkan adalah sebesar 65 dollar AS per barel.

INFO DPR - Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan, menghasilkan beberapa perubahan angka yang telah diusulkan oleh pemerintah dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2019 lalu. Di antaranya asumsi harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dan subsidi solar.

“ICP diusulkan di kisaran 58-63 dollar Amerika Serikat (AS) per barel. Sementara dalam nota keuangan RAPBN 2020, angka yang ditawarkan adalah sebesar 65 dollar AS per barel,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Mohamad Ridwan Hisjam, saat memimpin Raker Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.  

Dikatakannya, untuk lifting minyak bumi ditargetkan 755 ribu barel per hari (bph) dari nota keuangan yang diajukan sebanyak 734 ribu bph. Sementara lifting gas bumi ditargetkan 1,19 juta Barrels of Oil Equivalent per Day (BOEPD). Cost recovery sebesar 8-10 miliar dolar AS.

“Volume LPG bersubsidi sebesar 7,5 juta metrik ton, naik dibanding tawaran di nota keuangan sebesar 7 juta metrik ton. Sedangkan subsidi solar dinaikkan menjadi Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 1.000 per liter. Dan, subsidi listrik tetap Rp 62,21 triliun,” ucap Mohamad Ridwan Hisjam. (*)