Tempo.Co

Baleg Pantau Implementasi UU Sisdiknas di Sumut
Jumat, 30 Agustus 2019
Baleg pantau relevansi implementasi UU sisdiknas di sumut.

INFO DPR - Tim Kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Baleg Sudiro Asno menggelar pertemuan dengan jajaran Pemerintah Daerah Sumatera Utara atau Sumut serta stakeholder lainnya guna memantau relevansi implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Sudiro mengatakan Baleg sangat merespons pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus 2019. Khususnya hal yang terkait dengan tema pembangunan lima tahun kedepan, yakni  membangun sumber daya manusia Indonesia unggul, dan terus melanjutkan pembangunan infrastruktur.

"Untuk itu kita merespons dengan memantau bagaimana implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan juga undang-undang lainnya dilaksanakan, serta apakah masih relevan untuk diterapkan dengan situasi dan kondisi yang ada saat ini," ucap Sudiro, di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 Agustus 2019. 

Di samping ingin menciptakan manusia unggul di bidang teknologi, ilmu pengetahuan dan bidang yang berkaitan dengan keahlian, perlu juga dibarengi dengan upaya melahirkan manusia-manusia Indonesia yang mempunyai karakter yang kuat tentang Indonesia, yakni yang dijiwai oleh semangat karakter moral Pancasila.

"Kami mendapat masukan dari para stakeholder yang ada di Sumatera Utara ini, dan memang standar serta antisipasi yang kami inginkan sudah sejalan. Di mana telah ada gerakan penguatan pendidikan karakter, gerakan sekolah cerdas bermartabat, dan juga modernisasi manajemen pelayanan pendidikan," ujarnya.

Sudiro menyatakan seharusnya Provinsi Sumatera Utara bisa didorong untuk dijadikan percontohan bagi daerah lainnya. Salah satu keberhasilan yang yang telah dilakukan yakni telah dilakukannya sertifikasi guru dan mengenai dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang laporan penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan.

Ia menjelaskan, dari stakeholder yang hadir dalam pertemuan tersebut, banyak yang menyampaikan tentang perlunya dimasukkan lagi mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

"Terkait relevansi dari implementasi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, memang perlu dilihat lagi pasal-pasal mana saja yang perlu di kuatkan konten-konten atau muatan-muatan yang ada," kata Sudiro. (*)