INFO DPR — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, dalam Pidato Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR RI Periode 2014-2019 merespons aspirasi dan aksi unjuk rasa mahasiswa dengan menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang KUHP, RUU tentang Pemasyarakatan, dan RUU tentang Pertanahan.
“Sebelum melanjutkan pidato ini, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada masyarakat khususnya kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya kepada DPR terkait dengan rencana pengesahan beberapa RUU. DPR merespons aspirasi tersebut dengan menunda pengesahan RKUHP, RUU Pemasyarakatan, dan RUU Pertanahan,” katanya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.
Meski demikian, Pimpinan Dewan menyayangkan adanya aksi unjuk rasa yang menimbulkan korban di sejumlah daerah. Salah satunya, bentrokan massa yang menewaskan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis lalu.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas jatuhnya korban, baik yang meninggal maupun luka-luka, termasuk dua orang mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari, Sulawesi Tenggara. Saya harap kejadian ini tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Paripurna DPR RI juga menyatakan rasa keprihatinan dan duka cita mendalam atas terjadinya musibah gempa bumi di Ambon dan sekitarnya. Demikian pula dengan peristiwa kerusuhan di Wamena yang juga menimbulkan jatuhnya korban jiwa.
“Pimpinan Dewan berharap semua hal tersebut dapat segera diatasi,” ujar Bambang Soesatyo. (*)