INFO DPR - Komposisi fraksi DPR RI telah diisi sembilan fraksi atau berdasarkan pada partai pemenang Pemilu 2019. Pengesahan fraksi di DPR telah dilakukan sebelum Ketua DPR terpilih Puan Maharani dilantik, yakni oleh Pimpinan Sementara DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat) dan Hillary Brigitta Lasut (F-NasDem) dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019.
Fraksi tersebut terdiri dari PDI-Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Sebelum disahkan, Abdul Wahab memberikan kesempatan kepada perwakilan partai untuk menyebutkan struktur fraksi mereka. Selanjutnya kemudian politisi tertua tersebut menanyakan persetujuan para anggota lain.
“Apakah seluruh hadirin dapat menyetujui fraksi-fraksi yang telah disebutkan untuk menjadi fraksi-fraksi yang sah di DPR pada masa bhakti 2019-2024 ini, apakah ini semua setuju?” tanya Abdul Wahab yang selanjutnya dijawab “Setuju” secara serentak oleh para Anggota Dewan yang hadir. Setelahnya Politisi dapil Sumatera Utara tersebut meminta Sekretaris Jenderal DPR RI menindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku.
Dari seluruh fraksi di DPR RI periode 2019-2024, Fraksi PDI-Perjuangan dikatakan mendapat porsi terbanyak yaitu sebesar 128 kursi, kemudian disusul Fraksi Golkar sebanyak 85 kursi, Fraksi Gerindra 78 kursi, dan Fraksi NasDem 59 kursi. Selanjutnya ada Fraksi PKB dengan 58 kursi, Fraksi Demokrat 54 kursi, Fraksi PKS dengan 50 kursi, Fraksi PAN dengan 44 kursi, kemudian terakhir Fraksi PPP dengan porsi sejumlah 19 kursi.
Selanjutnya dari keseluruhan fraksi partai politik di DPR ini juga telah menetapkan pimpinan fraksi mereka masing-masing. (*)