INFO DPR — Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, menilai perguruan tinggi swasta di Indonesia perlu mendapat perhatian pemerintah. Sesuai Pasal 31 Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali.
“Namun saya melihat perguruan tinggi swasta saat ini belum mendapat perhatian dari negara, Padahal jumlah perguruan tinggi maupun sekolah swasta di Indonesia sangat banyak,” kata Nuroji di Gedung DPR belum lama ini.
Dengan banyaknya anak bangsa yang mengenyam pendidikan di perguruan tinggi dan sekolah swasta, perguruan tinggi swasta telah memberikan sumbangsih dalam mencerdaskan bangsa. Jadi sudah selayaknya swasta juga harus mendapat perhatian dari negara.
Salah satunya perhatian yang dapat diberikan, yakni memberikan dukungan alat pendidikan, beasiswa bagi pelajar atau mahasiswa berprestasi terutama di tingkat internasional yang membawa harum nama bangsa.
Menyikapi aksi demontrasi yang dilakukan sejumlah siswa SMK beberapa waktu lalu, Nuroji menilai hal tersebut wajar dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya Nurodji, usia siswa SMK sudah tidak bisa dikatakan anak-anak lagi karena sudah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan sudah memiliki hak politik untuk memilih. Sehingga hal tersebut tidak bisa dikatakan eksploitasi anak. Dia menyesalkan penangkapan terhadap siswa SMK yang ingin berdemontrasi.
“Saya yakin mereka juga punya cara pandang sendiri dalam melihat berbagai permasalahan di tanah air. Jadi kalau mereka berdemo, ya wajar saja menurut saya apalagi di era demokrasi. Tidak bisa itu dikatakan eksploitasi,” ujar Legislator dapil Jawa Barat VI.
Kendati demikian, Nuroji tidak setuju jika demontrasi dilakukan dengan aksi yang anarkis dan destruktif (merusak). Aksi itu tidak bisa disebut sebagai perilaku terpuji karena tidak bertanggung jawab dan malah akan memunculkan mental yang tidak baik bagi perkembangan anak.
"Di Depok, siswa SMK yang ingin demontrasi ditangkap, gimana itu. Itu hak politik mereka loh. Kalau masalah bolos, itu disiplin yang menjadi tanggung jawab sekolah, tidak ada kaitannya dengan Polres atau polisi. Kecuali mereka anarkis," kata Nurodji. (*)