INFO DPR — Rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada awal 2020 menuai pro dan kontra dari masyarakat luas. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendorong setiap aspek dalam kinerja manajemen BPJS harus diperbaiki.
Perbaikan kinerja tersebut, kata Puan, sejalan dengan hasil kesimpulan rapat terakhir yang dilakukan antara BPJS Kesehatan, perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan Kementerian Keuangan dengan Komisi IX DPR RI pada periode 2014-2019 yang lalu.
“Rapat konsultasi saat itu antara Kemenkeu, perwakilan Kemenko PMK dan BPJS Kesehatan dengan Komisi IX periode yang lalu ada beberapa kesimpulan yang menyatakan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kinerja manajemen BPJS harus diperbaiki,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2019.
Namun demikian, legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah V ini menyatakan akan menanyakan perihal kepastian kenaikan iuran BPJS itu kepada pemerintah. Namun, kepastian itu akan dilakukan jika Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPR RI sudah terbentuk.
“Kalau sudah terbentuk Komisi dan AKD, saya akan mendengarkan lagi masukan itu sudah sampai mana. Sampai hari ini, rencana tersebut baru akan dilakukan nanti pada 1 Januari (2020),” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini. (*)