Tempo.Co

Butuh Kehati-hatian Membuat Produk Legislasi
Jumat, 11 Oktober 2019
DPR RI dalam membuat produk legislasi memang diperlukan kehati-hatian, karena masyarakat masa kini dianggapnya semakin cerdas dalam mengikuti alur pembuatan Undang-Undang (UU).

iNFO DPR — Anggota DPR RI Periode 2019-2024, R. Imron Amin, menilai dibutuhkan kehati-hatian dalam membuat produk legislasi. Hal ini dikarenakan masyarakat masa kini semakin cerdas mengikuti alur pembuatan undang-undang.

Dengan demikian, tragedi imbas dari pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dapat menjadi pelajaran ke depan dalam menghasilkan produk legislasi yang dapat memuaskan masyarakat.

“Pemerintah dan DPR akan menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk menciptakan kebijakan-kebijakan yang baik bagi masyarakat demi terciptanya kondusivitas di Indonesia ini. Sehingga perlu diatur kembali kehati-hatian dan tidak grasak-grusuk dalam menelurkan produk-produk legislasi,” ujar politisi Partai Gerindra di Senayan belum lama ini.

Di sisi lain dia simpati kepada para demonstran dan aparat yang saling berjibaku satu sama lain karena harus mempertahankan nilai yang menurut mereka benar. Menurutnya, di sinilah peran para wakil rakyat diuji yaitu lewat pengkajian ulang undang-undang yang dianggap bermasalah.

Dia akan mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang revisi Undang-Undang KPK dan pembahasan RKUHP. Suara masyarakat merupakan satu elemen penting untuk menilai sebuah nilai benar atau salah.

“Mereka (demonstran) sampai harus melawan gas air mata satu sama lain. Kita lihat nanti, kita ikuti dulu kelanjutannya karena kalau Undang-Undang KPK kan sudah ada di Presiden, sedangkan RKUHP pada akhirnya telah ditunda. Itu yang nanti kita akan coba fokuskan dan kita kaji lagi. Kita libatkan orang-orang yang merasa ini perlu ditunda. Dari hal itu masyarakat nanti bisa melihat bahwa para wakil rakyat ini bersungguh-sungguh untuk menghasilkan produk legislasi yang baik untuk rakyat,” ujar legislator dapil Jawa Timur XI itu. (*)